kobarnews.id
Selasa, 3 November 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
HukumInternasionalNasionalNewsViral

Eks Kapolri Listyo Sigit Disebut Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 November 2026
Bagikan
2 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Nama mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terseret dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Ia disebut sebagai salah satu dari tiga anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka diumumkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam. Namun, dalam pengumuman tersebut, ketiga tersangka hanya disebut berdasarkan inisial, yakni LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026) malam.

Asep menjelaskan, penetapan tersangka merupakan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

- Advertisement -
Ad image

Dalam konferensi pers tersebut, Asep didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap.

Baca Juga:

Wagub Dimyati Minta Pertina Banten Cetak Petinju hingga Pelosok Desa
8 Tahun Terbengkalai, Rumah Dinas Wabup Pandeglang Kumuh dan Dikelilingi Sampah
Cegah Penyakit Tersembunyi di Usia Produktif, Wagub Banten Ajak Perempuan Terapkan Hidup Sehat
Propam Amankan Sejumlah Jenderal, Pati Bintang Empat Inisial L Ikut Diperiksa

Sementara itu, Johnny menegaskan, Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus tersebut.

“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Johnny.

Menurutnya, penanganan perkara ini juga sejalan dengan komitmen pembenahan internal kepolisian. Langkah membersihkan institusi dari dalam dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:

BUMD Banten Gandeng Daesang Food, Petani Lokal Ditarget Pasok 4 Ton Bahan Baku per Bulan
Kuasai Pasar Digital, Warga Desa Gerendong Pandeglang Ikuti Pelatihan TMT Kemnaker
Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak Tindak Pelanggar dan Apresiasi Pengendara Tertib
Kembangkan Geopark Bayah Dome, Lebak Gaspol Cetak Pemandu Geowisata Profesional

“Kita ingat bersama sejalan dengan program Kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” tandasnya. (Tim)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya 8 Tahun Terbengkalai, Rumah Dinas Wabup Pandeglang Kumuh dan Dikelilingi Sampah
Selanjutnya Wagub Dimyati Minta Pertina Banten Cetak Petinju hingga Pelosok Desa
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Menhan Sjafrie Kunjungi Yonif TP 840 di Lebak, Bupati Hasbi Siap Perkuat Sinergi

Keluhan Warga Permata Kasemen, Camat Sugiri Hubungi PPK BBWSC3, Target Pekerjaan Dikebut hingga Desember

Jelang Porprov Banten VII, Kinerja KONI Pandeglang Dipertanyakan, Pengurus Cabor Keluhkan Minim Koordinasi

Amal Jayabaya Terpilih Jadi Ketua Kadin Banten Periode 2026-2031

Amal Jayabaya Calon Tunggal Ketua Kadin Banten 2026-2031, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Ekbis

Enam KADIN Daerah Boikot Musprov Banten, Desak Transparansi Dana dan Jatah Kursi Kepengurusan

Daerah Hukum

Kejar Aset Koruptor hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Tafsirudin Rp 7,5 Miliar

Budaya Daerah

Bupati Hasbi Ingatkan RSUD dr Adjidarmo, Pelayanan Pasien Tak Boleh Diskriminatif

Daerah Inspirasi

Tuntut Ditemui Gubernur dan Ketua DPRD Banten, X-NAPi Ancam Gelar Aksi 60 Hari, Bawa Pocong dan Keranda

Daerah Nasional

Wamenag Buka Perkemahan Milad ke-30 Ponpes Manahijussadat, Santri Diminta Tunjukkan Potensi Terbaik

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com