kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsPemerintahanViral

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum bagi Pemerintah Desa

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
4 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid hadir dalam acara sosialisasi hukum kepada para kades.
Bagikan

Kobarnews.id, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, unsur TNI dan Polri, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina APDESI Budi, para camat, serta kepala desa dari tujuh wilayah di Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Maesyal mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah desa.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -
Ad image

“Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Maesyal kepada wartawan usai kegiatan tersebut.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus sarana meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Maesyal juga menegaskan Pemkab Tangerang akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri untuk mendorong kemajuan desa di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang,” katanya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan sosialisasi Kadarkum bertujuan meningkatkan pemahaman hukum kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad image

Ia turut mengapresiasi kehadiran Bupati Tangerang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam kegiatan tersebut.

Maskota menegaskan seluruh kegiatan APDESI Kabupaten Tangerang dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa.

“Namun saya tegaskan, seluruh kegiatan APDESI dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa,” tegasnya. (Reza)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Enam Tahun Menanti, Siswa MI Irsyadul Ibad Lebak Belajar di Lantai Usai Diterjang Banjir Bandang
Selanjutnya Komisi I DPRD Kota Serang Dorong APBD 2027 Berpihak pada Layanan Publik
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com