Kobarnews.id, LEBAK – Puluhan hektare lahan persawahan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan tidak lagi dapat diolah sejak 2024 karena tertutup endapan lumpur. Kondisi tersebut mengakibatkan petani kehilangan musim tanam dan menghentikan aktivitas pertanian di sejumlah lahan yang sebelumnya produktif.
Sejumlah warga menduga endapan lumpur itu berkaitan dengan aktivitas operasional PT Cemindo Gemilang Tbk yang mengoperasikan pabrik semen Merah Putih di kawasan Bayah. Namun, hingga kini dugaan tersebut belum dipastikan melalui hasil investigasi pemerintah maupun pernyataan resmi dari perusahaan.
Salah seorang warga, Aliyudin, mengatakan endapan lumpur mulai menutupi area persawahan sejak 2024. Menurut dia, material itu terus mengendap sehingga lahan pertanian tidak lagi dapat ditanami.
“Sawah tidak bisa digarap sejak 2024 karena tertutup lumpur,” ujar Aliyudin.
Ia menuturkan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian petani. Selama lebih dari dua tahun, sebagian warga tidak dapat memanfaatkan lahan sawah sebagai sumber penghasilan karena area pertanian berubah menjadi hamparan lumpur.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lebak bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan penyebab tertutupnya lahan pertanian tersebut. Mereka juga meminta adanya langkah penanganan agar sawah dapat kembali difungsikan.
Selain itu, masyarakat berharap hasil kajian pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai sumber material lumpur sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan lahan pertanian yang terdampak.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Cemindo Gemilang Tbk terkait dugaan yang disampaikan warga. Belum terdapat pula hasil investigasi dari pemerintah yang menyimpulkan bahwa endapan lumpur tersebut berasal dari aktivitas operasional perusahaan.
Pemerintah daerah diharapkan melakukan kajian teknis secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan kualitas tanah, sedimentasi, serta aliran air di sekitar kawasan industri. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab munculnya endapan lumpur berdasarkan data ilmiah.
Hasil pemeriksaan itu diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan. (Dian)



