kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
NewsPolitik

Komisi II DPRD Banten Usulkan Raperda UMKM, Iip Makmur: Negara Harus Hadir Lindungi Usaha Kecil

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
4 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Komisi II DPRD Provinsi Banten mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Banten di Ruang Paripurna, Selasa (4/8/2026).

Raperda itu diusulkan sebagai pengganti Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi nasional.

Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur, mengatakan keberadaan usaha kecil memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah. Selain mampu menyerap tenaga kerja, sektor ini juga dinilai lebih tangguh menghadapi berbagai gejolak ekonomi.

“Raperda ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil. Kami ingin memastikan negara hadir melalui regulasi yang memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan secara nyata bagi UMKM di Provinsi Banten,” kata Iip usai rapat paripurna.

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, hingga kini pelaku usaha kecil masih menghadapi berbagai kendala. Mulai dari sulitnya akses permodalan, pemasaran, pemanfaatan teknologi, hingga minimnya perlindungan hukum.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

Karena itu, kata dia, pemerintah daerah membutuhkan regulasi yang lebih komprehensif sebagai dasar hukum dalam memberikan dukungan dan fasilitas kepada pelaku usaha kecil secara berkelanjutan.

Dalam penjelasan Komisi II di hadapan rapat paripurna disebutkan bahwa pembentukan perda baru diperlukan untuk menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Iip menilai perda baru nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ekosistem usaha kecil di Provinsi Banten.

Baca Juga:

Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal
Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Ia menjelaskan penguatan tersebut mencakup sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mendukung pertumbuhan UMKM.

- Advertisement -
Ad image

“Kalau perda ini disahkan, pemerintah provinsi akan memiliki ruang yang lebih kuat untuk memfasilitasi bantuan permodalan, subsidi, pemasaran, hak kekayaan intelektual, bantuan hukum, hingga pemulihan usaha bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Selain mengusulkan perda baru, Komisi II DPRD Banten juga merekomendasikan agar regulasi tersebut mampu memberikan kepastian hukum, memperluas perlindungan, serta memperkuat program pemberdayaan usaha kecil yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Banten.

DPRD Banten berharap Raperda ini dapat menjadi landasan dalam meningkatkan daya saing usaha kecil, membuka lapangan pekerjaan, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. (Dian)

- Advertisement -
Ad image
TAGGED:DPRD BantenEkonomi BisnisKomisi II DPRDRaperda UMKMUMKM Banten
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Setelah Bertahun-tahun Menanti, Akses Jalan ke Huntap Korban Banjir Cigobang Hampir Rampung
Selanjutnya Puluhan Hektare Sawah di Bayah Tertutup Lumpur, Warga Minta Dugaan Dampak Aktivitas PT Cemindo Gemilang Diusut
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

Daerah Hukum

Hari Ketujuh Masih Nihil, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Arupadhatu Diperpanjang

Budaya Daerah

Warga Carita Larungkan Kerbau Saat SAR Cari 8 Orang Hilang di Selat Sunda

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com