kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahEkbisNewsViral

Judi Online hingga Ekonomi Picu Perceraian di Lebak, Sudah 1.304 Perkara hingga Juli 2026

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
4 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Pelayan gugat cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Lebak.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Angka perceraian di Kabupaten Lebak, Banten, terus meningkat. Pengadilan Agama Rangkasbitung mencatat sebanyak 1.304 perkara perceraian masuk hingga Juli 2026. Mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri, sementara judi online menjadi salah satu faktor yang kerap memicu keretakan rumah tangga.

Humas Pengadilan Agama Rangkasbitung, Gushairi, mengatakan dari total 1.304 perkara tersebut, sebanyak 1.096 merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sedangkan 208 perkara merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Menurut Gushairi, judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu konflik berkepanjangan. Dalam sejumlah perkara, uang kebutuhan rumah tangga digunakan untuk berjudi hingga berujung pada pertengkaran, utang pinjaman online, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.

“Judi online menjadi salah satu persoalan yang cukup sering muncul dalam perkara perceraian. Dampaknya tidak hanya pada ekonomi keluarga, tetapi juga memicu konflik berkepanjangan antara suami dan istri,” kata Gushairi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Selain judi online, faktor ekonomi, pinjaman online, dan kehadiran pihak ketiga juga menjadi penyebab yang banyak ditemukan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Rangkasbitung.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tren perceraian di Lebak menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025, jumlah perkara perceraian masih di bawah 2.000 kasus. Sementara hingga Juli 2026, perkara yang masuk telah mencapai 1.304 kasus.

Pengadilan Agama juga mencatat perceraian banyak terjadi pada pasangan usia muda, terutama istri berusia 20 hingga 30 tahun. Bahkan, ada pasangan yang baru menjalani pernikahan selama satu hingga dua tahun namun memutuskan berpisah.

Menurut Gushairi, kondisi tersebut dipengaruhi belum matangnya kesiapan emosional dan psikologis pasangan dalam membina rumah tangga. Selain itu, praktik perkawinan di bawah umur dan pernikahan siri yang masih ditemukan di sejumlah wilayah turut meningkatkan kerentanan perceraian.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Untuk menekan angka perceraian, Pengadilan Agama Rangkasbitung terus mengoptimalkan proses mediasi. Selama 2026, sekitar 100 perkara telah masuk tahap mediasi, meski tidak semuanya berakhir damai.

- Advertisement -
Ad image

“Kami berupaya agar pasangan memiliki kesempatan untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Ada yang berhasil berdamai, namun ada juga yang tetap melanjutkan proses perceraian,” ujar Gushairi. (Dian)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Puluhan Hektare Sawah di Bayah Tertutup Lumpur, Warga Minta Dugaan Dampak Aktivitas PT Cemindo Gemilang Diusut
Selanjutnya Bupati Pandeglang Ajukan Dukungan Anggaran Jalan ke Kementerian PU
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com