Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Pemkot Serang Drs Subagyo, M.Si., mengatakan optimalisasi pendapatan daerah menjadi bagian dari tugas koordinasi administrasi umum, termasuk kepegawaian, tata usaha, keprotokolan, kehumasan, anggaran, hingga pendapatan.
“Pak Wali Kota saat ini fokus melakukan pembangunan di bidang infrastruktur. Namun, pembangunan di bidang lainnya juga diharapkan dapat berjalan beriringan. Karena itu, kita harus mengoptimalkan pendapatan daerah atau PAD,” kata Subagyo kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, Pemkot Serang telah membentuk satuan tugas (satgas) yang salah satu fokusnya mengoptimalkan pendapatan daerah. Evaluasi dilakukan secara rutin bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector peningkatan PAD.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah PBB. Subagio menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang telah beberapa kali mengumpulkan camat dan lurah untuk mendorong peningkatan penerimaan PBB di wilayah masing-masing.
“Target penerimaan PBB sudah disampaikan kepada kelurahan dan camat. Ini nantinya juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala kelurahan terkait pendapatan dari sektor PBB,” ujarnya.
Subagyo menilai perangkat kelurahan dapat dioptimalkan untuk membantu proses penagihan PBB kepada masyarakat. Kelurahan juga didorong membentuk tim yang turun ke tingkat RT dan RW untuk melakukan penagihan secara langsung.
“Di kelurahan sudah ada perangkat yang tentu bisa membantu kepala kelurahan, termasuk melakukan penagihan PBB kepada masyarakat. Harapannya, kelurahan membentuk tim yang bisa turun ke RT, RW, dan masyarakat sehingga penerimaan PBB dapat lebih optimal,” jelasnya.
Subagyo mengatakan realisasi PAD hingga saat ini masih berjalan sesuai target triwulanan. Namun, Pemkot Serang juga tengah mendorong agar penetapan target pendapatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) didasarkan pada kajian potensi yang lebih terukur.
Ia mencontohkan sektor parkir dan pajak restoran. Menurutnya, potensi pendapatan dari masing-masing objek pajak perlu dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan hanya berdasarkan penilaian OPD terkait.
“Kami memberikan masukan agar ke depan target pendapatan dinilai oleh Bapenda sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Misalnya, potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Serang sebenarnya berapa, atau potensi pajak rumah makan,” katanya.
Bapenda, lanjut Subagyo, diharapkan melakukan kajian terhadap potensi setiap objek pajak. Kajian tersebut dapat mempertimbangkan kondisi di lapangan, seperti tingkat keramaian lokasi pada jam tertentu, akhir pekan, hingga adanya kegiatan atau event besar di Kota Serang.
“Bagaimana kondisi parkir pada jam ramai, akhir pekan, kemudian saat ada event besar di Kota Serang yang potensinya meningkat. Itu harus berdasarkan kajian yang benar-benar menggambarkan kondisi riil,” pungkasnya. (Red/Danu)




