kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahKesehatanPendidikanViral

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Sekolah di Lebak Perpanjang PJJ hingga 9 September

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
7 September 2026
Bagikan
2 menit baca
Kepala Dindik Kabupaten Lebak Dodi Irawan, ST, MSi.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan dan antisipasi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Perpanjangan PJJ tersebut berlaku selama dua hari, yakni Selasa-Rabu, 8-9 September 2026. Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor T.400.3.1/49-Disdik/IX/2026. Surat edaran diterbitkan dalam rangka menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan murid, pendidik, serta tenaga kependidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Dodi Irawan mengatakan kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Lebak.

- Advertisement -
Ad image

“Bapak Bupati Lebak dalam arahannya ingin memastikan kesehatan dan keselamatan warga adalah keutamaan, salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi), sambil tetap memberikan hak pendidikan kepada seluruh murid,” kata Dodi kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Dalam surat edaran tersebut, kepala satuan pendidikan diminta terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Kepala sekolah juga diwajibkan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ/BDR. Jika terdapat kendala dalam proses pembelajaran jarak jauh, satuan pendidikan diminta menyiapkan alternatif pembelajaran dan berkoordinasi dengan pengawas sekolah.

Selain itu, pihak sekolah diminta mengimbau orang tua atau wali murid untuk mendampingi dan mengawasi kegiatan belajar anak selama pelaksanaan PJJ/BDR.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Dodi menegaskan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dengan tetap memastikan hak pendidikan para siswa terpenuhi. (Red/Hikmat)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Inflasi Banten Agustus 2026 Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Beras
Selanjutnya 1.161 Ton Sampah per Hari di Banten Bakal Diolah Jadi Energi Listrik
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com