kobarnews.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
BarjasDaerahNewsPemerintahanViral

APBD Banten 2027 Jangan Cuma Habis Dibagi, Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya!

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
9 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi saat penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pemprov Banten tak mau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sekadar menjadi tumpukan angka di atas kertas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus punya manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (8/10/2026).

Rapat tersebut membahas jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027. Agenda lainnya adalah pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Deden menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan administrasi dan rutinitas belanja pemerintah. Lebih dari itu, APBD harus menjadi senjata utama untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

- Advertisement -
Ad image

“Raperda APBD 2027 diarahkan pada sektor belanja yang lebih fokus, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ukurannya bukan pada seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang diterima oleh masyarakat,” ujar Deden.

Baca Juga:

Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang
3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan

Jangan Sampai Anggaran Besar, Manfaat Tipis

Menurut Deden, setiap program yang dibiayai APBD 2027 harus memiliki target jelas, penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang bisa diukur. Dengan begitu, penggunaan uang rakyat tidak berhenti pada laporan penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.

Pemprov Banten juga menyambut berbagai catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan rancangan APBD. Masukan tersebut dinilai penting agar anggaran lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:

USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital
Kapolsek Gunungkencana Hadiri Hari Santri 2026, Diawali Salat Istisqah
Dukung Green Policing, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Tanam Pohon Buah
DLH Kota Serang Akui Minim Awasi Panglong Kayu yang Bakar Limbah di Kasemen

Deden pun mengajak DPRD dan masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran sejak tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban.

- Advertisement -
Ad image

“Pemerintah terbuka terhadap pengawasan DPRD dan masyarakat, karena kualitas APBD pada akhirnya diukur dari pelaksanaan di lapangan. Sinergi ini menjadi energi bagi kita menuju Banten yang maju, adil merata, dan tidak korupsi,” tegasnya.

Selanjutnya, Raperda APBD 2027 akan dibahas lebih mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum memperoleh persetujuan bersama.

PAD Digenjot, Pelayanan Jangan Dikorbankan

- Advertisement -
Ad image

Tak hanya soal belanja, Pemprov Banten juga menyoroti perubahan aturan mengenai pajak dan retribusi daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai penting, tetapi jangan sampai membebani masyarakat dan mengganggu dunia usaha.

Deden menekankan, peningkatan penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan publik, kemudahan administrasi, kepastian hukum, serta iklim usaha yang kondusif.

Baca Juga:

Polsek Kasemen Gencarkan Program Poliran, Cetak Wirausaha Mandiri
Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa
Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar
Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

“Peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada angka penerimaan. Hal itu harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan bagi masyarakat, kepastian hukum, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif,” pungkasnya.

Pesannya jelas: APBD harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Pendapatan daerah boleh digenjot, belanja boleh dirancang besar, tetapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan rakyat Banten. (Red/Haris)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya PWI Banten Kecam Dugaan Kekerasan Polisi terhadap Wartawan saat Liputan Demo di Serang
Selanjutnya Desa Karangsetra Pandeglang Siapkan Mobil Siaga Ambulans Gratis 24 Jam
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

Daerah Pendidikan

Dewan Pendidikan Banten Bawa Aspirasi ke Rakernas 2026, Soroti Mutu Guru

Budaya Daerah

Hari Santri 2026, Kadisbudpar Lebak Ajak Santri Jaga Budaya dan Perkuat Persatuan

Daerah News

Hari Santri Nasional, Wali Kota Serang Ziarah ke Makam Syekh Sahal

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com