Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten, bergerak cepat menata kembali kawasan Alun-alun Rangkasbitung. Penataan dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidik Jayabaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Lebak H. Dade Yan Apriandi, ST, MM mengatakan, penataan dilakukan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman, bersih, tertata, dan representatif bagi masyarakat.
“Penataan ini berdasarkan instruksi Bupati Lebak terkait penataan ruang di Alun-alun Rangkasbitung,” kata Dade kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Dade menyebut pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 929 juta. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh penyedia melalui proses pengadaan.
Sejumlah pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan dan penataan toilet, taman luar, pintu masuk alun-alun, pemasangan paving block, hingga penataan area lapangan basket dan voli.
Selain itu, DPUPR melakukan perbaikan planter serta penataan kawasan playground. Pendataan ulang juga dilakukan terhadap sejumlah bagian alun-alun yang dinilai masih membutuhkan penataan.
“Instruksi Bupati sudah kami tindak lanjuti. Setiap sudut atau bagian yang ada di alun-alun diharapkan bisa lebih indah dan lebih bagus lagi,” ujarnya.

Menurut Dade, penataan Alun-alun Rangkasbitung menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lebak dalam meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan tagline Lebak RUHAY yang merupakan akronim dari Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.
Dade berharap penataan yang dilakukan dapat membuat Alun-alun Rangkasbitung semakin nyaman digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
“Harapan beliau (Bupati), alun-alun ini bisa lebih indah, lebih bagus, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red/Mat)



