Kobarnews.id, LEBAK – Belia Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, istri Bupati Lebak sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, meninjau langsung pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (15/9/2026).
Belia mengunjungi rumah Irpan, warga RW 03 Kampung Lebak Sambel, yang rumahnya saat ini tengah dalam proses pembangunan. Kunjungan tersebut didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno, SKM., MA, dan Lurah Cijoro Lebak Dadi Riyadi, S.E., M.M.
Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung progres pembangunan rumah Irpan dan keluarganya.
Lurah Cijoro Lebak Dadi Riyadi mengatakan pembangunan RTLH tersebut baru dimulai. Bantuan pembangunan rumah berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) salah satu perusahaan di Kabupaten Lebak senilai Rp 15 juta.
“Ini baru berjalan pembangunannya,” kata Dadi.
Dadi mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap kondisi hunian warga. Menurutnya, kunjungan Belia menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
“Apresiasi sangat tinggi saya sampaikan kepada Ibu Bupati dan Pemkab Lebak, yang telah membantu dan turun langsung melihat rumah warga kami, Saudara Irpan dan keluarga,” ujarnya.
Dadi mengatakan kehadiran Belia dalam kunjungan tersebut merupakan bagian dari perannya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Lebak. Ia berharap pembangunan RTLH itu dapat memberikan manfaat bagi Irpan dan keluarganya.
“Harapannya, semoga bantuan yang sudah diberikan bermanfaat besar bagi Saudara Irpan dan keluarga,” katanya.
Bantuan RTLH senilai Rp 15 juta tersebut menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah daerah dengan dunia usaha melalui program CSR. Bantuan itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan. (Red/Dian)



