Kobarnews.id, JAKARTA – Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Sebelum dilantik, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi menyampaikan sejumlah komitmen apabila mendapat amanah memimpin Polri. Salah satunya memastikan anggota tidak dipaksa mencapai target dengan cara-cara yang melanggar hukum.
“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, mereka-reka perkara, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” kata Suyudi dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI.
Suyudi mengatakan dirinya ingin membangun budaya kerja di tubuh Polri yang sederhana, yakni tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana: tidak ada ruang untuk berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” ujarnya.
Dia juga menyatakan siap dinilai berdasarkan hasil kerja, bukan sekadar janji. Suyudi berkomitmen mempertanggungjawabkan kepemimpinannya sesuai konstitusi, menjalani mekanisme pengawasan DPR, menghormati proses hukum, serta bekerja bersama lembaga pengawas.
“Saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji. Mempertanggungjawabkan kepemimpinan sesuai konstitusi, menjalani mekanisme pengawasan DPR, menghormati proses hukum, bekerja bersama lembaga pengawas dan membuka ruang koreksi masyarakat,” tuturnya.
Menurut Suyudi, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.
“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” katanya.
Dia mengatakan keberhasilan Polri tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat maupun publikasi. Menurutnya, ukuran utama adalah dampak pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya ingin keberhasilan Polri dinilai bukan dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat atau publikasi, tetapi dari hal yang benar-benar dirasakan masyarakat: lebih aman, laporan lebih mudah diterima, pertolongan datang lebih cepat, perkara lebih pasti, korban terlindungi, hukum diterapkan adil, anggota berintegritas memiliki masa depan dan penyimpangan dapat dikoreksi tanpa harus menunggu viral,” ujarnya.
Suyudi juga menyampaikan gambaran Polri yang ingin dibangunnya. Dia berharap masyarakat, termasuk anak-anak, dapat melihat polisi sebagai sosok yang memberikan rasa aman.
“Cita-cita saya sederhana. Ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan,” ucapnya.
Dia juga menegaskan polisi harus mampu mendengar kritik masyarakat tanpa kehilangan kewibawaan.
“Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan. Ketika kejahatan mengancam, polisi hadir paling depan dengan keberanian dan profesionalisme,” imbuhnya.
Suyudi membawa visi ‘Polri Bersama Masyarakat’ dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri sebelum pengangkatannya disetujui dalam rapat paripurna DPR.
Dia pun merumuskan semangat kepemimpinannya melalui prinsip dekat dengan masyarakat, cepat memberikan pelayanan, adil dalam penegakan hukum, terbuka terhadap pengawasan dan adaptif menghadapi perubahan.
“Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan,” kata Suyudi.
“Karena menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan,” pungkasnya. (Red/Ris)





