Kobarnews.id, SERANG – Pengunjung mengeluhkan minimnya rambu-rambu penunjuk arah dan papan nama kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Banten.
Kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Minimnya petunjuk arah membuat warga maupun tamu yang hendak mengakses kantor OPD tertentu harus beberapa kali berhenti untuk menanyakan lokasi.
Kawasan Puspemkab Serang berada di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 09, Kampung Kuaron, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kawasan tersebut direncanakan dibangun di atas lahan seluas sekitar 60 hektare dan dilakukan secara bertahap. Saat ini, sekitar 20 hektare lahan telah digunakan.
Salah seorang pengunjung, Yaris mengatakan minimnya rambu dan papan penunjuk nama kantor OPD cukup menyulitkan, terutama bagi warga yang baru pertama kali datang.
“Sudah beberapa kali saya berkunjung ke sini, tetapi belum hafal arah yang tepat menuju kantor OPD yang saya tuju karena belum ada penunjuk arah,” kata Yaris kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, pengunjung memang dapat menggunakan aplikasi penunjuk arah seperti Google Maps. Namun, cara tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif karena tidak semua warga terbiasa menggunakan aplikasi navigasi, terlebih ketika terkendala jaringan atau kehabisan kuota internet.
Yaris berharap Pemerintah Kabupaten Serang segera memperhatikan persoalan tersebut dengan menambah rambu-rambu serta papan petunjuk di sejumlah titik strategis.
“Rambu dan papan nama kantor OPD sangat dibutuhkan karena kawasan ini merupakan pusat pelayanan publik. Masyarakat harus mudah menemukan kantor yang mereka tuju,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka meminta Pemkab Serang melalui instansi terkait segera melakukan penataan dan melengkapi kawasan Puspemkab dengan rambu-rambu penunjuk arah serta papan nama setiap kantor OPD.
Sementara itu, pejabat terkait di Pemkab Serang hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. (Red/Oyo)



