kobarnews.id
Senin, 2 November 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
NasionalNews

Kejagung Periksa 2 SPPG Pandeglang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
19 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto: Antara)
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa total enam saksi dalam perkara tersebut, Selasa (18/8/2026).

Dua saksi dari SPPG Pandeglang itu masing-masing berinisial J dan UB. Kejagung memeriksa keduanya untuk menggali informasi terkait pelaksanaan dan tata kelola program MBG di tingkat pelayanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik memeriksa keenam saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

- Advertisement -
Ad image

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai 2026,” kata Anang, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:

ArenKula Nusantara Jadi Satu-satunya Wakil Lebak yang Masuk 10 Besar Jawara UMKM Banten 2026
Banjir Menghantui Lagi, Warga Permata Kasemen Tagih Janji Pengembang dan Desak Pemkot Serang Turun Tangan!
DPC PPP Kabupaten Serang Dukung Mardiono, Siap Satu Komando Jelang Pemilu 2029
Gerak Cepat! Pemkab Lebak Benahi Fasilitas Alun-alun Rangkasbitung Usai Dikeluhkan Warga

Selain dua saksi dari SPPG Pandeglang, penyidik juga memeriksa FA selaku akuntan Yayasan SPB dan Yayasan GBI.

Kemudian AS dari Yayasan Pendidikan BWI, AB selaku staf BGN, serta DYU yang merupakan tenaga ahli BGN turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap saksi dari SPPG, yayasan dan internal BGN menunjukkan penyidik tengah menelusuri tata kelola MBG dari berbagai sisi.

Baca Juga:

Demokrat Usul Gerai Mutasi Kendaraan di MPP Pandeglang untuk Dongkrak PAD
Wagub Banten Minta Santri Tak Cuma Pintar, tapi Juga Berakhlak Mulia
Pilkades Serentak 2027 di Tangerang, FMPD Desak Pemkab Segera Sosialisasikan Perbup
Kabel Semrawut di Gerbang Perumahan Banten Metropolis Terbakar, Warga Padamkan Api

Keterangan dari SPPG Pandeglang dapat membantu penyidik melihat pelaksanaan program MBG di lapangan. Sementara keterangan dari unsur yayasan dan BGN dapat digunakan untuk mendalami pengelolaan program serta hubungan antarpihak yang terlibat.

- Advertisement -
Ad image

Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci materi yang ditanyakan kepada keenam saksi. Penyidik juga belum membeberkan dugaan peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut.

Anang menegaskan pemeriksaan saksi menjadi bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN saat ini terus berjalan. Kejagung tidak hanya mendalami pelaksanaan program, tetapi juga menelusuri aspek tata kelola dan pengadaan yang berkaitan dengan program tersebut.

Baca Juga:

Pengurus DPD dan DPC Gerindra se-Banten Resmi Dilantik, Dasco Targetkan Kemenangan 2029
KNMP Dibangun di 5 Desa Pesisir Lebak, Pemkab Optimistis Dongkrak Ekonomi Nelayan
Festival Kaibon Kota Serang 2026 Berlangsung Meriah, Angkat Seni Budaya hingga UMKM Lokal
Ratusan Pemotor Jelajahi Wisata Alam Banten, Rayakan HUT ke-26

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Selain pejabat BGN, penyidik juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka dalam pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan yang berkaitan dengan program MBG.

Pemeriksaan dua orang dari SPPG Pandeglang menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan tersebut. Langkah ini menunjukkan penyidik masih menggali keterangan dari berbagai unsur untuk mengurai dugaan persoalan dalam tata kelola program MBG.

Kejagung memastikan proses penyidikan masih berlangsung secara profesional dan akuntabel.

“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Anang. (Red)

TAGGED:Kabupaten PandeglangKejaksaan AgungKorupsi MBGMakan Bergizi GratisMBGPandeglangSPPG Pandeglang
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Peternak Lebah Teuweul di Lebak Jadi Rujukan Penelitian IPB hingga Raih Penghargaan Nasional
Selanjutnya Bupati Lebak Hadiri IIGCE 2026, Buka Peluang Kolaborasi Energi Panas Bumi
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kapolda Banten Turun ke Jalan, Ingatkan Pelajar: Jangan Jadi Gangster, Masa Depan Bukan di Jalanan!

Wagub Dimyati Hadiri Turnamen Catur di Serang, Dorong Pembinaan Atlet Muda

Bikin Bangga! Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 6 Piala di MOMB 2026 Banten

Cegah C3 dan Geng Motor, Polres Lebak Gencarkan Patroli KRYD

Dua UMKM Lebak Tembus 16 Besar Jawara Banten, Bidik Tiket 10 Besar!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Ekbis

Fasilitas Lengkap, Curug Goong Mandalawangi Tawarkan Glamping dan Camping Ground Komunal

Daerah Nasional

Pengurus PKB Pandeglang Dikukuhkan, Nawawi Desak Anggaran Pesantren dan Madrasah Ditambah

Daerah Nasional

PKB Pandeglang Dikukuhkan, Muhaimin Iskandar Minta Kader Mulai Bergerak Menangkan Pemilu 2029

Daerah Ekbis

458 Mahasiswa USBR Diwisuda, Rektor: Kampus Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lebak

Daerah Infrastruktur

Pembangunan 5 Rutilahu Program TMMD ke-130 Kodim Lebak Capai 80 Persen

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com