Kobarnews.id, LEBAK – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera turun tangan mengusut dugaan pencemaran lahan pertanian di Kecamatan Bayah. Dugaan tersebut berkaitan dengan material lumpur yang disebut-sebut berasal dari aktivitas salah satu perusahaan semen, PT CG, yang diduga menutupi puluhan hektare area persawahan.
Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak, Dimas Tamaji, menilai pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, investigasi menyeluruh perlu segera dilakukan untuk memastikan penyebab serta dampak yang terjadi di lapangan.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Banten bersama dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi isu yang berkembang tanpa ada kepastian. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dimas kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya keterkaitan antara aktivitas perusahaan dengan kerusakan atau penurunan kualitas lahan pertanian, maka pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran atau dampak lingkungan yang merugikan petani, maka harus ada langkah penegakan hukum dan pemulihan lahan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurut Dimas, persoalan tersebut tidak semata menyangkut isu lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi ketahanan pangan serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian di Bayah.
Karena itu, ia meminta penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan instansi teknis yang berwenang di bidang lingkungan hidup, pertanian, serta pengawasan industri.
“Kami berharap hasil investigasi nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan semua pihak mendapatkan kepastian,” katanya.
DPD KNPI Kabupaten Lebak menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah menyampaikan hasil investigasi dan penjelasan resmi terkait dugaan pencemaran lahan pertanian di Kecamatan Bayah.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak PT CG maupun Pemerintah Provinsi Banten terkait dugaan tersebut. (Dian)



