Kobarnews.id, SERANG – Pesan ulama kharismatik Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyathi atau Abuya Muhtadi, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kota Serang menjadi perhatian DPRD Kota Serang.
Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Erna Yuliawati, meminta Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kepariwisataan menjadikan pesan Abuya Muhtadi sebagai salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan regulasi tersebut.
Menurut Erna, dukungan Abuya Muhtadi agar Raperda Kepariwisataan disusun dengan mengedepankan nilai-nilai Islam bukan sekadar bentuk dukungan moral, melainkan nasihat yang patut menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD.
“Alhamdulillah, ada pernyataan, petuah, sekaligus nasihat yang harus menjadi catatan penting bagi kita semua, khususnya pemerintah, DPRD, dan teman-teman Pansus Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ujar Erna saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai, pandangan Abuya Muhtadi sejalan dengan karakter masyarakat Kota Serang yang dikenal religius dan memiliki akar budaya Islam yang kuat.
Menurut Erna, konsep pariwisata Islami tidak cukup hanya menjadi label dalam sebuah regulasi, tetapi harus tercermin dalam substansi aturan yang selaras dengan nilai agama, norma sosial, dan budaya masyarakat.
“Abuya Muhtadi mendukung Raperda Kepariwisataan yang bernuansa Islami. Tentu yang dimaksud tidak menghalalkan tempat hiburan malam, minuman keras, maupun hal-hal sejenis yang bertentangan dengan nilai Islam,” katanya.
Erna menegaskan, pembangunan sektor pariwisata di Kota Serang tetap harus berjalan tanpa mengesampingkan identitas daerah sebagai kota religius.
“Yang Islami berarti sesuai dengan tatanan agama, norma, budaya, dan sosial, sehingga membawa kehidupan yang lebih baik dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan pembahasan Raperda dengan visi pembangunan Kota Serang, yakni Terwujudnya Kota Serang Madani yang Maju Kotanya, Bahagia dan Sejahtera Warganya. Menurutnya, visi tersebut harus menjadi pijakan agar pengembangan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Pembangunan pariwisata harus sejalan dengan cita-cita menjadikan Kota Serang sebagai kota madani. Kemajuan ekonomi harus berjalan beriringan dengan terjaganya nilai agama, budaya, dan norma masyarakat,” katanya.
Erna juga mengingatkan pesan Abuya Muhtadi mengenai pentingnya membedakan secara tegas antara yang halal dan haram. Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan materi Raperda.
“Yang halal adalah halal, yang haram adalah haram. Itu dua hal yang sangat jelas dan harus dapat dibedakan,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap Pansus mampu merumuskan Perda yang dapat mendorong kemajuan sektor pariwisata tanpa menghilangkan karakter religius masyarakat Kota Serang.
“Nuansa Islami harus benar-benar diterjemahkan ke dalam substansi Perda dengan memasukkan nilai-nilai Islam dan menghilangkan hal-hal yang tidak sesuai,” ujarnya.
Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial, Abuya Muhtadi menyampaikan dukungannya kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi, terkait pembahasan Raperda Kepariwisataan.
“Dukung kepada Wali Kota Serang untuk menetapkan Raperda Kepariwisataan yang bernuansa Islami,” ujar Abuya Muhtadi dalam video tersebut.
Pernyataan Abuya Muhtadi menjadi salah satu masukan dalam dinamika pembahasan Raperda Kepariwisataan Kota Serang. DPRD berharap regulasi yang nantinya disahkan mampu menjadi dasar pengembangan sektor pariwisata yang maju, sekaligus tetap menjaga nilai agama, budaya, dan kearifan lokal masyarakat. (Danu)




