Kobarnews.id, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku lelah mengingatkan para bupati dan wali kota di wilayahnya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan setelah Bupati Pemalang Anom Widyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Anom menjadi kepala daerah kelima di Jawa Tengah yang ditangkap KPK sepanjang 2026. Luthfi mengaku prihatin atas kembali terjadinya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di wilayahnya.
“Saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” kata Luthfi di kantornya, Rabu (29/7/2026).
Luthfi mengatakan berbagai langkah pencegahan korupsi telah dilakukan Pemprov Jateng bersama para bupati dan wali kota. Upaya itu mulai dari koordinasi dengan KPK hingga penandatanganan pakta integritas.
“Saya sudah melakukan banyak langkah untuk Provinsi Jawa Tengah, dari mulai ikut retret, Korsupgah (KPK) sudah kita undang, kemudian Deputi Pencegahan sudah kita lakukan, kemudian bikin MoU dan pakta integritas sudah kita lakukan,” ujarnya.
Ia menyebut dirinya juga telah berulang kali mengingatkan para kepala daerah agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
“Kemudian saya kumpulin sudah, sampai nyiyir kita menyampaikan,” kata Luthfi.
Namun, berbagai upaya tersebut belum mampu mencegah adanya kepala daerah di Jateng yang tersandung kasus korupsi. Saat ditanya apakah masih ada langkah lain yang akan dilakukan, Luthfi mengaku bingung.
“Opo meneh yo aku sing urung (apalagi ya aku yang belum). Sudah capek,” ucapnya berseloroh.
Terkait dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widyantoro, Luthfi memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
“Tunggu keterangan resmi dari KPK. Nanti aku kalau ngomong salah lagi,” katanya.
Luthfi memastikan Pemprov Jateng akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang setelah KPK memberikan keterangan terkait status hukum Anom.
“Begitu KPK nanti menerangkan, baru kita tunjuk Plt,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Anom Widyantoro pada Selasa (28/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 21 orang di tiga lokasi, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan.
Sebelum Anom, empat kepala daerah di Jawa Tengah yang lebih dulu terjerat OTT KPK adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (Red)




