kobarnews.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanPolitikViral

Pansus V DPRD Pandeglang Dorong Pengelolaan Aset Daerah Lebih Optimal

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
14 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Pansus V DPRD Pandeglang usai menggelar rapat di ruang Bamus.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Ketua Pansus V DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto, mengatakan aset daerah bukan sekadar barang inventaris pemerintah, melainkan kekayaan daerah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

“Aset daerah bukan sekadar barang inventaris pemerintah, melainkan kekayaan daerah yang harus dijaga, dimanfaatkan secara optimal, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yangto kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Menurut Yangto, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap aset harus memiliki kejelasan terkait keberadaan, status hukum, pencatatan, hingga pemanfaatannya.

- Advertisement -
Ad image

“Jangan sampai aset daerah hanya tercatat dalam administrasi, tetapi tidak memberikan manfaat yang optimal,” ujarnya.

Baca Juga:

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi
Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas
Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!
K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Dia menjelaskan, melalui Raperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, pemanfaatan, serta pengawasan terhadap seluruh Barang Milik Daerah.

Pansus V juga menyoroti potensi aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, aset yang berpeluang memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dikelola secara tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Aset yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dikelola secara tepat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa mengesampingkan kepentingan pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga:

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng
Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri
Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km
KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

Yangto menegaskan, pengelolaan aset daerah harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni aman secara hukum, tertib secara administrasi, dan optimal dalam pemanfaatan.

- Advertisement -
Ad image

“Kita ingin aset milik pemerintah daerah benar-benar menjadi kekuatan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yangto menekankan penetapan Raperda bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan regulasi tersebut diterapkan secara efektif oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan kualitas data aset, menyelesaikan persoalan administrasi maupun legalitas kepemilikan, serta melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala.

- Advertisement -
Ad image

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap aset daerah memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pandeglang,” jelasnya.

Melalui Raperda tersebut, Pansus V DPRD Kabupaten Pandeglang berharap pengelolaan Barang Milik Daerah semakin tertib, profesional, dan akuntabel. Regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red/Riyan)

Baca Juga:

Dewan Pendidikan Banten Bawa Aspirasi ke Rakernas 2026, Soroti Mutu Guru
Hari Santri 2026, Kadisbudpar Lebak Ajak Santri Jaga Budaya dan Perkuat Persatuan
Hari Santri Nasional, Wali Kota Serang Ziarah ke Makam Syekh Sahal
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 : Santri Didorong Jadi Solusi Bangsa
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Festival Pop Singer Banten 2026 Dibuka untuk Umum, Catat Jadwalnya!
Selanjutnya Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Rusak 7 Ruko, Sejumlah Warga Terluka
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan di Hari Santri 2026

Ribuan Santri Meriahkan Puncak Hari Santri ke-12 di Pandeglang, Lahirkan Putra Terbaik untuk Bangsa

Lima Terduga Debt Collector Ditangkap Usai Intimidasi Pengendara di Kalideres, Ngaku Punya Bekingan Mabes Polri

BKD Banten Siapkan Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan di OPD Baru

Wagub Banten Ajak Anak Muda Siapkan Diri Jadi Generasi Hebat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah

Buka Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Lebak Tekankan Transparansi

Daerah

Miris! Plafon Masjid Madani Pemkot Serang Jebol, Hampir 2 Tahun Belum Diperbaiki

Kobar Mania Pemerintahan

Kepala Kemenhaj Pandeglang Sebut Hari Santri Jadi Momentum Perkuat Akhlak dan Nasionalisme 

Daerah Infrastruktur

Jalan Rusak di Pandeglang Tersisa 700 Km, DPUPR Andalkan Anggaran Pusat dan Pokir

Daerah

KUA Cibeber Jadi Juri Lomba Ngaliwet di Hari Santri Nasional 2026

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com