Kobarnews.id, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, unsur TNI dan Polri, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina APDESI Budi, para camat, serta kepala desa dari tujuh wilayah di Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Maesyal mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah desa.
Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Maesyal kepada wartawan usai kegiatan tersebut.
Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus sarana meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Maesyal juga menegaskan Pemkab Tangerang akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri untuk mendorong kemajuan desa di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan sosialisasi Kadarkum bertujuan meningkatkan pemahaman hukum kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia turut mengapresiasi kehadiran Bupati Tangerang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam kegiatan tersebut.
Maskota menegaskan seluruh kegiatan APDESI Kabupaten Tangerang dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa.
“Namun saya tegaskan, seluruh kegiatan APDESI dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa,” tegasnya. (Reza)




