Kobarnews.id, PANDEGLANG – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang menjadi sorotan. Mereka mengeluhkan besaran honor yang dinilai jauh dari kata layak.
Salah seorang PPPK paruh waktu mengaku hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan. Mirisnya, honor tersebut masih dikenai potongan.
“Kami awalnya tenaga honorer, kemudian diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemkab Pandeglang berdasarkan aturan pemerintah. Namun, honornya hanya Rp500 ribu per bulan dan itu pun masih dipotong,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan itu berharap Pemkab Pandeglang memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Menurutnya, perubahan status tersebut bukan sekadar soal jabatan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan. Dengan menjadi PPPK penuh waktu, dia berharap penghasilan yang diterima bisa lebih layak dan setidaknya mendekati upah minimum kabupaten (UMK).
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperjuangkan kami menjadi PPPK penuh waktu agar bisa lebih sejahtera. Honornya juga bisa sesuai dengan minimal UMK Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Dia mengaku honor Rp500 ribu per bulan sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, nominal tersebut masih harus dipotong.
“Kalau Rp500 ribu itu dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, menurut kami tidak manusiawi dan sangat tidak mencukupi,” tuturnya.
Para PPPK paruh waktu pun berharap Pemkab Pandeglang tidak tinggal diam. Mereka meminta pemerintah daerah memperjuangkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu sehingga memperoleh penghasilan yang lebih layak.
“Kami berharap ada kepastian soal nasib kami. Jangan sampai sudah bekerja, tetapi penghasilan yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dia juga berharap kebijakan pemerintah pusat mengenai PPPK paruh waktu dan penuh waktu benar-benar memberikan kepastian serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai.
“Program PPPK paruh dan penuh waktu ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kami berharap di era Presiden Prabowo, nasib PPPK paruh waktu bisa diperjuangkan agar dapat hidup sejahtera sebagaimana ASN lainnya,” katanya.
“Kami berharap Bapak Prabowo, Presiden yang sekarang, bisa mengangkat status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau ASN,” sambungnya. (Red/Riyan)




