kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNasionalNewsPemerintahanViral

PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Keluhkan Honor Rp500 Ribu, Minta Diangkat Penuh Waktu

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
24 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Poto Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang menjadi sorotan. Mereka mengeluhkan besaran honor yang dinilai jauh dari kata layak.

Salah seorang PPPK paruh waktu mengaku hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan. Mirisnya, honor tersebut masih dikenai potongan.

“Kami awalnya tenaga honorer, kemudian diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemkab Pandeglang berdasarkan aturan pemerintah. Namun, honornya hanya Rp500 ribu per bulan dan itu pun masih dipotong,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan itu berharap Pemkab Pandeglang memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, perubahan status tersebut bukan sekadar soal jabatan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan. Dengan menjadi PPPK penuh waktu, dia berharap penghasilan yang diterima bisa lebih layak dan setidaknya mendekati upah minimum kabupaten (UMK).

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperjuangkan kami menjadi PPPK penuh waktu agar bisa lebih sejahtera. Honornya juga bisa sesuai dengan minimal UMK Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Dia mengaku honor Rp500 ribu per bulan sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, nominal tersebut masih harus dipotong.

“Kalau Rp500 ribu itu dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, menurut kami tidak manusiawi dan sangat tidak mencukupi,” tuturnya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Para PPPK paruh waktu pun berharap Pemkab Pandeglang tidak tinggal diam. Mereka meminta pemerintah daerah memperjuangkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu sehingga memperoleh penghasilan yang lebih layak.

- Advertisement -
Ad image

“Kami berharap ada kepastian soal nasib kami. Jangan sampai sudah bekerja, tetapi penghasilan yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dia juga berharap kebijakan pemerintah pusat mengenai PPPK paruh waktu dan penuh waktu benar-benar memberikan kepastian serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

“Program PPPK paruh dan penuh waktu ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kami berharap di era Presiden Prabowo, nasib PPPK paruh waktu bisa diperjuangkan agar dapat hidup sejahtera sebagaimana ASN lainnya,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

“Kami berharap Bapak Prabowo, Presiden yang sekarang, bisa mengangkat status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau ASN,” sambungnya. (Red/Riyan)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Bedah Buku Celoteh Perempuan Sehari-hari, Rawat Cerita, Kuatkan Perempuan
Selanjutnya Panen Semangka di Kalanganyar, Petani Didorong Kembangkan Diversifikasi Pertanian
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com