BANTEN, – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Pencegahan Korupsi (GMPK) Provinsi Banten menggelar rapat kerja (raker) setelah pelantikan dan pengukuhan pengurus. Dalam raker tersebut, GMPK membentuk tim kerja di tingkat DPW dan DPD untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Raker digelar sekaligus membubarkan kepanitiaan yang sebelumnya bertugas dalam pelaksanaan seminar nasional. Ketua DPW GMPK Provinsi Banten Mohamad Jembar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung rangkaian kegiatan pelantikan, pengukuhan, hingga seminar nasional.
“Hari ini kita rapat kerja pembentukan tim. Di DPW ada Tim 9 yang nantinya dipimpin oleh ketua DPW dan seluruhnya merangkap sebagai anggota. Kemudian di DPD terdiri dari Tim 5, dengan ketua dan anggota, termasuk sekretaris,” kata Jembar, Selasa (6/10/2026).
Dia mengatakan raker juga menyepakati sejumlah temuan yang akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMPK. Dalam prosesnya, GMPK dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan.
Jika terdapat temuan yang dinilai mendesak, kata Jembar, DPP GMPK dapat memfasilitasi pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita berkonsentrasi bahwa kedekatan dengan teman-teman penyidik di KPK. Jadi surat kita tidak langsung kepada penyidik, tetapi melalui sekretariat bisa langsung kepada direktur penyidikan,” ujarnya.
Jembar menegaskan GMPK serius dalam menjalankan fungsi pencegahan korupsi. Organisasi tersebut, kata dia, tidak ingin sekadar membuat tudingan tanpa dasar, tetapi berupaya menindaklanjuti temuan berdasarkan fakta.
“Kita serius melakukan sesuatu, bukan main-main. Kita bukan lembaga yang hanya mengada-ada, tapi kita berbuat untuk meminimalisir persoalan-persoalan terkait korupsi, terutama yang berkaitan dengan anggaran APBD, APBN maupun badan usaha yang dimiliki daerah maupun pemerintah pusat,” tegasnya.
Dia menambahkan GMPK mendukung upaya pemerintah dalam mencegah korupsi. Menurutnya, pendekatan yang dikedepankan adalah edukasi dan pencegahan, bukan membuat pihak tertentu merasa takut.
“Kita konsentrasi dalam rangka pencegahan dan lebih mengedepankan edukasi. GMPK itu bukan harus ditakuti. Kita adalah lembaga yang memang konsentrasi pada bagaimana pencegahan korupsi bisa kita lakukan. Mau tidak mau, kita berbuat untuk kebaikan,” jelas Jembar.
Jembar mengatakan pihak yang merasa tersinggung dengan langkah GMPK bukan menjadi persoalan selama organisasi bekerja berdasarkan temuan faktual. Temuan tersebut, kata dia, dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum apabila memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Tangerang Tomy Suherman mengatakan pihaknya juga akan menjalankan program branding bertajuk “Tok Tok Buka Pintu”.
Program tersebut menyasar berbagai kalangan, termasuk dinas, birokrat, dan pengusaha. Kegiatan itu juga akan memanfaatkan digitalisasi dan media sosial sebagai bagian dari penguatan eksistensi GMPK.
“Program ini akan terus berlanjut karena sehubungan dengan tuntutan di era global ini, digitalisasi dan media sosial memang sebagai penguatan. Sampai ada istilah no viral no justice,” kata Tomy. (Rez)





