Kobarnews.id, LEBAK – Keselamatan berlalu lintas perlu dikenalkan sejak usia dini. Hal itu menjadi salah satu pesan yang disampaikan Satlantas Polres Lebak saat menerima kunjungan siswa-siswi SMP Negeri 1 Rangkasbitung di Satpas SIM Polres Lebak, Selasa (6/10/2026).
Kunjungan gelombang keempat tersebut dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sekaligus mengenalkan pelayanan kepolisian kepada para pelajar. Para siswa mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan risiko berkendara tanpa memperhatikan faktor keselamatan.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Lebak memberikan materi pendidikan masyarakat lalu lintas (kamsel), khususnya terkait larangan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Para pelajar juga diingatkan mengenai pentingnya penggunaan helm saat menjadi penumpang sepeda motor. Helm harus digunakan dengan benar dan tali pengikatnya dikunci agar memberikan perlindungan maksimal apabila terjadi kecelakaan.
Selain itu, polisi memberikan edukasi mengenai penggunaan kendaraan listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Siswa yang menggunakan sepeda listrik juga diimbau tetap mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari orang tua.
Menariknya, para siswa mendapat kesempatan mengenal lebih dekat alur dan mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Lebak. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, ujian teori, ujian praktik, pembayaran PNBP, proses identifikasi dan pemotretan, hingga penerbitan serta penyerahan SIM.
Kapolres Lebak AKBP BP Arnisi, melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, mengatakan pembentukan budaya tertib berlalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama kepada generasi muda.
“Edukasi kepada para pelajar merupakan bagian penting dari upaya membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas. Kami ingin anak-anak memahami sejak dini bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Liska.
Kasat Lantas perempuan pertama di Polres Lebak itu juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
“Jangan sampai karena praktis kemudian keselamatan anak menjadi taruhan. Anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM sebaiknya diantar atau didampingi oleh orang tua,” tegasnya.
Menurut Liska, pengenalan Satpas kepada para pelajar juga memberikan pemahaman bahwa untuk mendapatkan SIM terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk penguasaan pengetahuan dan keterampilan berkendara.
“SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, tetapi merupakan bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan dan melalui tahapan yang ditentukan. Karena itu, sejak sekarang para pelajar perlu memahami pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Liska berharap kegiatan tersebut menjadi pengalaman positif bagi para siswa sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun keluarga.
“Para siswa dapat menjadi generasi yang disiplin, tertib, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap keselamatan di jalan,” pungkasnya. (Red/Hikmat)





