Kobarnews.id, LEBAK – Polres Lebak angkat bicara soal viralnya informasi yang menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Rangkasbitung terbengkalai alias mangkrak.
Polisi memastikan, fasilitas tersebut memang belum beroperasi sejak selesai dibangun. Karena itu, kondisi bangunan yang terlihat dalam dokumentasi tidak bisa langsung disebut sebagai bangunan mangkrak.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengatakan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
“Perlu kami luruskan bahwa SPPG tersebut memang sejak selesai dibangun sampai saat ini belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan. Jadi, kondisi bangunan yang terlihat dalam dokumentasi bukan karena ditinggalkan atau mangkrak,” ujar Moestafa dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/10/2026).0
Menurutnya, sejumlah bagian area yang terlihat ditumbuhi tanaman terjadi karena fasilitas tersebut memang belum digunakan secara aktif.
“Karena memang belum digunakan secara aktif, ada bagian area yang terlihat ditumbuhi tanaman. Namun hal tersebut bukan berarti fasilitas tersebut ditinggalkan atau terbengkalai, melainkan karena SPPG memang belum masuk tahap operasional,” jelasnya.
Moestafa menegaskan, Polres Lebak masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum fasilitas tersebut digunakan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap sebelum SPPG tersebut nantinya digunakan dan beroperasi,” katanya.
Polres Lebak juga mengimbau masyarakat tidak buru-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan dokumentasi atau informasi yang beredar. Polisi meminta masyarakat melihat informasi secara utuh dan mengacu pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, polisi menegaskan bahwa kondisi SPPG tersebut bukan karena ditinggalkan. Fasilitas itu memang belum beroperasi dan belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.
Polres Lebak menyatakan akan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kesiapan SPPG tersebut serta memastikan fasilitas pelayanan itu nantinya dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dian/Hikmat)





