Kobarnews.id, SERANG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (23/10/2026). Mereka menyoroti sejumlah persoalan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam aksi tersebut, KAMMI menyoroti pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), anggaran pendidikan, hingga kebebasan berpendapat dan berekspresi.
KAMMI menilai sejumlah program pemerintah masih membutuhkan evaluasi, terutama terkait pengawasan dan transparansi pelaksanaannya.
Salah satu sorotan diarahkan pada program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. KAMMI menilai pengawasan kedua program tersebut perlu diperkuat. Mereka juga menyoroti sanitasi di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut belum memenuhi standar.
“Dalam dua tahun ini, kami memandang masih banyak program pemerintahan Prabowo-Gibran yang perlu dievaluasi. Pertama, pengelolaan MBG dan Kopdes, terutama pengawasannya yang harus terus ditingkatkan. Persoalan sanitasi di beberapa SPPG juga masih belum memenuhi standar,” ujar orator aksi.
KAMMI meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan kedua program tersebut. Mereka juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengadaan barang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut KAMMI, audit diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang berjalan transparan.
KAMMI Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional
KAMMI Serang Raya juga mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Mereka menilai dampak kabut asap di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan, telah mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Yang paling mendesak, kami meminta pemerintahan Prabowo-Gibran segera menetapkan status karhutla menjadi bencana nasional. Banyak kawan kami di Kalimantan yang sudah merasakan dampaknya, mulai dari sesak napas. Bahkan, ada yang tidak bisa bersekolah akibat asap tersebut,” katanya.
Selain meminta penetapan status bencana nasional, KAMMI mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
Mereka menilai penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kebakaran serupa.
Soroti Anggaran Pendidikan dan Bantuan Siswa
Di sektor pendidikan, KAMMI menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang dinilai perlu diperjelas, terutama terkait pembiayaan pendidikan dan program MBG.
Mereka meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya.
KAMMI juga menyoroti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pengawasan terhadap kedua program bantuan pendidikan tersebut, menurut mereka, perlu diperketat agar tepat sasaran.
Selain itu, KAMMI menuntut pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi. Mereka menilai ruang demokrasi perlu dijaga agar masyarakat dapat menyampaikan kritik dan aspirasi.
KAMMI Serang Raya menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Mereka juga mengancam menggelar aksi lanjutan jika aspirasi yang disampaikan tidak mendapat respons dari para pimpinan DPRD Banten.
“KAMMI akan terus mengawal ini sampai tuntas. Kami juga akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang hari ini kami perjuangkan dan aspirasikan tidak mendapat perhatian dari para pimpinan yang ada di gedung,” pungkasnya. (Irfan/Haris)





