Kobarnews.id, LEBAK – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Padi Terintegrasi Tahun 2026 di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Rabu (14/10/2026).
Program tersebut bertujuan memperkuat ekonomi daerah sekaligus membangun rantai pasok komoditas beras yang terintegrasi melalui kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Lebak, PT Lebak Niaga (Perseroda), dan PT Bank Perekonomian Rakyat Lebak Sejahtera (Perseroda).
Hasbi mengatakan, penandatanganan MoU ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem bisnis komoditas padi yang terintegrasi, mulai dari sektor pertanian hingga pemasaran.
Sejumlah langkah akan dilakukan, di antaranya memperkuat tata kelola dan kelembagaan bisnis padi serta mendorong kolaborasi antara petani, kelompok tani, koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), penggilingan padi, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan mitra pemasaran.
Pemkab Lebak juga akan memperkuat sinergi dengan perbankan, lembaga pembiayaan, dunia usaha, dan mitra investasi. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan usaha secara sehat, terukur, dan sesuai dengan kelayakan bisnis.
Melalui program PED Komoditas Padi Terintegrasi 2026, pengembangan sektor pertanian diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperkuat kemitraan antarpelaku usaha dan meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Program tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten beserta jajaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, staf ahli bupati, pimpinan perbankan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan Representative Office PT Asuransi Jasindo Serang, Direktur PT Lebak Niaga, serta Kepala BPR Lebak Sejahtera. (Red/Dian)




