kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumInfrastrukturNewsPemerintahanViral

Truk Tambang Sumbu Tiga Masih Masuk Kota Pandeglang, Warga Soroti Penindakan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
17 Oktober 2026
Bagikan
2 menit baca
Terhitung dari mulai pagi hingga tengah malam ratusan truk bermuatan tambang dari Kabupaten Lebak masuk wilayah perkotaan Kabupaten Pandeglang.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih banyak melintas di kawasan perkotaan dan jalan protokol Kabupaten Pandeglang, Banten. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai merusak jalan, mengganggu arus lalu lintas, hingga berpotensi memicu kecelakaan.

Padahal, pembatasan kendaraan tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 8 Tahun 2007 yang disebut masih berlaku. Aturan itu juga diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 567 Tahun 2025.

Namun, truk bermuatan pasir dan material galian tambang masih ditemukan melintas di kawasan perkotaan. Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh pihak berwenang.

Tokoh masyarakat Pandeglang, H. Hamdi, yang juga mantan anggota DPRD Pandeglang, mengaku geram melihat banyaknya truk sumbu tiga bermuatan material tambang yang melintas di wilayah perkotaan.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Hamdi, kendaraan berat tersebut melintasi ruas jalan dari Cipacung hingga Gardu Tanjak. Selain dikhawatirkan merusak infrastruktur jalan, keberadaan truk tambang juga dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama saat melintas di kawasan Pasar Pandeglang yang ramai kendaraan.

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

“Sudah beberapa kali masyarakat menyampaikan keluhan dan melaporkan, tetapi tidak ada tindakan tegas dari aparat berwenang,” ujar Hamdi.

Dia berharap instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian, segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan.

Masyarakat juga meminta pengawasan diperketat di sejumlah ruas jalan perkotaan yang kerap dilintasi truk bermuatan tambang. Penindakan dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar pelanggaran tidak terus berulang.

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

Selain untuk menjaga kondisi jalan, penertiban tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Pandeglang.

- Advertisement -
Ad image

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak Dishub maupun kepolisian terkait keluhan masyarakat tersebut. (Red/Riyan)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Sufmi Dasco Sambangi Gedung BEI saat IHSG Anjlok 11%, Ada Apa?
Selanjutnya Gubernur Banten Dapat Penghargaan, Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com