Kobarnews.id, PANDEGLANG – Puluhan pasangan muda-mudi terjaring razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menyisir sejumlah ruang karaoke hingga kamar hotel untuk mengantisipasi peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras (miras).
Dalam razia yang digelar sekitar pukul 02.15 WIB itu, polisi menemukan sejumlah pasangan berada di kamar hotel dan ruang karaoke. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan, razia digelar untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pada razia malam Minggu ini, tepatnya sekitar pukul 02.15 WIB, kita melaksanakan kegiatan patroli atau operasi KRYD,” kata Abdul Rahman Taufik kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026) malam.
Menurut Abdul Rahman, pasangan muda-mudi yang ditemukan di tempat hiburan malam diberikan arahan dan bimbingan. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka terlihat tengah menikmati hiburan karaoke.
“Untuk pasangan muda-mudi yang berada di tempat hiburan malam, kita berikan arahan dan bimbingan. Mereka kita lihat hanya nyanyi-nyanyi saja. Tapi kalau ditemukan obat-obatan terlarang, termasuk minuman keras, itu kita amankan untuk disita,” ujarnya.
Tak hanya memeriksa pengunjung, polisi juga menemukan bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu-sabu di salah satu kamar hotel. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di lokasi.
“Sabu tidak ada, cuma ada bekasnya saja. Tapi kami sudah serahkan ke bagian Satnarkoba untuk dilaksanakan penyelidikan,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyisir sejumlah kios dan warung serta mengamankan 18 botol minuman keras yang ditemukan di tempat hiburan malam tersebut.
Abdul Rahman mengatakan, hasil razia akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penertiban selanjutnya. Polisi berencana kembali menggelar operasi serupa di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Dalam kegiatan razia ini kemudian dijadikan bahan evaluasi untuk ke depan dilaksanakannya kembali razia di tempat THM di wilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Red/Riyan)





