Kobarnews.id, LEBAK – Satresnarkoba Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (40) beserta belasan paket yang diduga berisi sabu.
AP diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di tepi Jalan Kuncoro Jati, Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Lebak yang dipimpin Ipda Asan Somantri, S.H., bersama sejumlah anggota.
Dari lokasi penindakan, polisi menyita 14 paket kecil dan empat paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah-putih beserta kunci kontak serta satu unit ponsel merek Infinix berwarna ungu.
AP berikut barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Epi, Minggu (18/10/2026).
Dia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Red/Dian)




