kobarnews.id
Senin, 2 November 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsPemerintahanViral

Andra Soni Gandeng Kejati, Pembangunan Banten Dikawal Ketat

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
26 Oktober 2026
Bagikan
4 menit baca
Gubernur Andra Soni di acara penandatanganan kesepakatan bersama Kejati Banten.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni tak mau pembangunan di wilayahnya berjalan di luar rel hukum. Untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini, Pemprov Banten menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten guna memperkuat pengawalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Andra Soni dan Kepala Kejati Banten Herry Hermanus Horo di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (26/10/2026).

Lewat kerja sama ini, Pemprov Banten ingin memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan kebijakan, hingga penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Andra menegaskan, dukungan kejaksaan sangat penting agar pembangunan berjalan optimal tanpa tersandung persoalan hukum di kemudian hari.

- Advertisement -
Ad image

“Saya berterima kasih kepada Kepala Kejati Banten beserta jajaran yang selama ini terus memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dari sisi hukum,” ujar Andra.

Baca Juga:

DPC PPP Kabupaten Serang Dukung Mardiono, Siap Satu Komando Jelang Pemilu 2029
Wagub Dimyati Hadiri Turnamen Catur di Serang, Dorong Pembinaan Atlet Muda
Gerak Cepat! Pemkab Lebak Benahi Fasilitas Alun-alun Rangkasbitung Usai Dikeluhkan Warga
Demokrat Usul Gerai Mutasi Kendaraan di MPP Pandeglang untuk Dongkrak PAD

Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan harus diperkuat agar potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum bisa diantisipasi sejak awal.

ODOL Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini adalah penataan operasional truk berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL).

Baca Juga:

Wagub Banten Minta Santri Tak Cuma Pintar, tapi Juga Berakhlak Mulia
Pilkades Serentak 2027 di Tangerang, FMPD Desak Pemkab Segera Sosialisasikan Perbup
Kabel Semrawut di Gerbang Perumahan Banten Metropolis Terbakar, Warga Padamkan Api
Pengurus DPD dan DPC Gerindra se-Banten Resmi Dilantik, Dasco Targetkan Kemenangan 2029

Andra mengungkapkan, Kejati Banten telah menunjukkan sikap proaktif dengan memberikan pendapat hukum terkait kebijakan pembatasan waktu operasional truk ODOL. Masukan itu bahkan disampaikan tanpa harus menunggu permohonan dari Pemprov Banten.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Andra, masukan hukum tersebut menjadi bekal penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembatasan operasional kendaraan ODOL. Sebab, kebijakan yang bertujuan baik tetap harus memiliki dasar hukum yang kuat dan mekanisme pelaksanaan yang tepat.

Selain mengawal pembangunan, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan begitu, warga diharapkan semakin memahami hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku.

“Penguatan sinergi ini sejalan dengan visi pembangunan kita, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Melalui tata kelola pemerintahan yang tertib, pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad image

Sementara itu, Kajati Banten Herry Hermanus Horo memastikan pihaknya akan mendorong Jaksa Pengacara Negara (JPN), baik di lingkungan Kejati maupun kejaksaan negeri (kejari) se-Banten, agar lebih proaktif mendukung pemerintah daerah.

Dukungan tersebut meliputi bantuan, pendampingan, pertimbangan, hingga konsultasi hukum bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:

KNMP Dibangun di 5 Desa Pesisir Lebak, Pemkab Optimistis Dongkrak Ekonomi Nelayan
Bikin Bangga! Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 6 Piala di MOMB 2026 Banten
Cegah C3 dan Geng Motor, Polres Lebak Gencarkan Patroli KRYD
Dua UMKM Lebak Tembus 16 Besar Jawara Banten, Bidik Tiket 10 Besar!

Herry menegaskan, kejaksaan terbuka bagi aparatur pemerintah yang ingin berkonsultasi terkait persoalan hukum. Langkah ini diharapkan membuat berbagai kendala dapat dibahas lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kejaksaan terbuka bagi aparatur pemerintah yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum. Dengan demikian, berbagai kendala dapat dibahas lebih awal untuk membantu pemerintah mengambil langkah yang tepat sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Herry.

Terkait persoalan ODOL, kejaksaan juga siap memberikan masukan mengenai kedudukan hukum, penyusunan produk hukum, hingga mekanisme penegakan aturan. Tujuannya, agar kebijakan Pemprov Banten berjalan efektif tanpa berbenturan dengan ketentuan perundang-undangan lainnya.

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, para kepala OPD Pemprov Banten, serta seluruh kepala kejari se-Provinsi Banten. (Red/Fidz)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya 317 Warga Pandeglang Ajukan Rekomendasi Jadi Calon Pekerja Migran
Selanjutnya ASDP Pasang Buoy dan Oil Boom di Lokasi Tenggelamnya KMP Batumandi
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Festival Kaibon Kota Serang 2026 Berlangsung Meriah, Angkat Seni Budaya hingga UMKM Lokal

Ratusan Pemotor Jelajahi Wisata Alam Banten, Rayakan HUT ke-26

Fasilitas Lengkap, Curug Goong Mandalawangi Tawarkan Glamping dan Camping Ground Komunal

Pengurus PKB Pandeglang Dikukuhkan, Nawawi Desak Anggaran Pesantren dan Madrasah Ditambah

PKB Pandeglang Dikukuhkan, Muhaimin Iskandar Minta Kader Mulai Bergerak Menangkan Pemilu 2029

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Ekbis

458 Mahasiswa USBR Diwisuda, Rektor: Kampus Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lebak

Daerah Infrastruktur

Pembangunan 5 Rutilahu Program TMMD ke-130 Kodim Lebak Capai 80 Persen

Daerah Hukum

Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar 3 Titik

Daerah Hukum

Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Lebak

Daerah Inspirasi

Sepekan Digembleng, KUMALA Siapkan Kader Jadi Pemimpin Masa Depan

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com