kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNews

Tambang Ilegal Gunung Pinang Tak Kapok, ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
2 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Kondisi kerusakan Gunung Pinang Serang sangat menghawatirkan akibat dugaan penambang tak berizin.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Pinang, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, belum juga berhenti. Meski sudah enam kali ditertibkan, para pelaku tetap kembali beroperasi.

Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Dedi Hidayat, mengatakan pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) berulang kali melakukan operasi penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Sudah enam kali kami melakukan penindakan di sana bersama pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum,” kata Dedi, Jumat (31/7/2026).

Dalam setiap operasi, petugas telah menyegel dua titik tambang ilegal. Namun, penyegelan belum memberikan efek jera karena aktivitas penambangan kembali berlangsung setelah penertiban selesai dilakukan.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Dedi, kondisi itu menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas agar praktik pertambangan ilegal tidak terus berulang dan merusak kawasan Gunung Pinang.

Baca Juga:

KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi
Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

Selain melakukan penertiban, Dinas ESDM Banten juga telah melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Sudah kami laporkan juga ke Krimsus Polda Banten,” ujarnya.

Ke depan, Dinas ESDM Banten akan kembali berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penertiban lanjutan. Langkah itu diharapkan mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas di kawasan kaki Gunung Pinang. (Oyo)

Baca Juga:

Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil
Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
TAGGED:ESDM BantenKabupaten SerangPolda BantenTambang IlegalTambang Ilegal Gunung Pinang
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Laptop Terbaru 2026 Hadir dengan Fitur AI, Performa Makin Kencang dan Baterai Lebih Awet
Selanjutnya Polresta Serang Kota Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak

AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Nasional

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Daerah Inspirasi

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Daerah Hukum

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com