kobarnews.id
Senin, 2 November 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahan

BEM Nusantara Soroti Anggaran Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar, Sekda: Kami Terbuka

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Banten melakukan audiensi di Ruang Rapat Sekda Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (3/8/2026).
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi buka suara soal polemik anggaran belanja tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia menegaskan Pemprov Banten siap memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Deden saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Banten di Ruang Rapat Sekda Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (3/8/2026).

Deden mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih membuka ruang dialog terkait pemberitaan belanja tenaga ahli di Pemprov Banten.

“Apresiasi kepada BEM Nusantara atas komunikasi yang dijalin terkait penjelasan informasi tenaga ahli di Pemprov Banten,” kata Deden.

- Advertisement -
Ad image

Ia menyebut keterbukaan informasi merupakan arahan langsung Gubernur Banten Andra Soni agar pemerintah selalu memberikan penjelasan yang jelas kepada publik.

Baca Juga:

DPC PPP Kabupaten Serang Dukung Mardiono, Siap Satu Komando Jelang Pemilu 2029
Wagub Dimyati Hadiri Turnamen Catur di Serang, Dorong Pembinaan Atlet Muda
Gerak Cepat! Pemkab Lebak Benahi Fasilitas Alun-alun Rangkasbitung Usai Dikeluhkan Warga
Demokrat Usul Gerai Mutasi Kendaraan di MPP Pandeglang untuk Dongkrak PAD

“Kami diperintahkan Pak Gubernur Andra Soni untuk selalu terbuka kepada masyarakat. Memberikan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator BEM Nusantara Provinsi Banten M. Qolby Yusuf mempertanyakan mekanisme pengadaan tenaga ahli sekaligus alasan kenaikan anggaran pada 2026 yang mencapai Rp55,47 miliar.

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Mahdani menjelaskan, belanja tenaga ahli disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:

Wagub Banten Minta Santri Tak Cuma Pintar, tapi Juga Berakhlak Mulia
Pilkades Serentak 2027 di Tangerang, FMPD Desak Pemkab Segera Sosialisasikan Perbup
Kabel Semrawut di Gerbang Perumahan Banten Metropolis Terbakar, Warga Padamkan Api
Pengurus DPD dan DPC Gerindra se-Banten Resmi Dilantik, Dasco Targetkan Kemenangan 2029

Menurut dia, ada tenaga ahli yang sifatnya sementara karena kebutuhan pekerjaan tertentu, namun ada pula yang bersifat tetap karena amanat regulasi.

- Advertisement -
Ad image

“Temporer bisa bulanan atau tahunan sesuai teknis pekerjaan. Yang permanen seperti profesi psikolog untuk pelayanan kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Mahdani.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banten M. Rachmat Rogiyanto menambahkan, penggunaan tenaga ahli atau konsultan pekerjaan memiliki batas maksimal 10 persen dari nilai anggaran pekerjaan.

“Tenaga ahli bersifat pendukung. Tidak sampai pada keahlian teknis sehingga sifatnya bulanan,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Arlan Marzan mengatakan, pihaknya menggunakan jasa tenaga ahli atau konsultan perseorangan untuk meningkatkan efisiensi.

Model tersebut, kata dia, dipilih untuk menekan biaya tambahan pekerjaan perusahaan dan menyesuaikan kebutuhan keahlian.

Baca Juga:

KNMP Dibangun di 5 Desa Pesisir Lebak, Pemkab Optimistis Dongkrak Ekonomi Nelayan
Cegah C3 dan Geng Motor, Polres Lebak Gencarkan Patroli KRYD
Festival Kaibon Kota Serang 2026 Berlangsung Meriah, Angkat Seni Budaya hingga UMKM Lokal
Ratusan Pemotor Jelajahi Wisata Alam Banten, Rayakan HUT ke-26

“Dipilih secara individu sesuai keahlian profesi. Lebih efisien. Beberapa syarat perekrutan adalah berpengalaman serta bersertifikat keahlian,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosp) Banten Beni Ismail menyebut tenaga ahli dibutuhkan untuk mendukung berbagai layanan publik berbasis teknologi.

Di antaranya pengelolaan aplikasi SPBE, PPID, Satu Data Indonesia, Komisi Informasi, persandian, keamanan siber, server, infrastruktur jaringan, statistik sektoral, media pemerintah, programmer, desain grafis, hingga analisis informasi publik.

“Rekrutmen harus bersertifikasi melalui e-Purchasing. Setiap bulan harus melaporkan pekerjaan dan dievaluasi,” pungkasnya.

Dalam audiensi tersebut, Sekda Banten didampingi Kepala BPKAD Mahdani, Kadis Kominfosp Beni Ismail, Kadis Perkim M. Rachmat Rogiyanto, serta Kadis PUPR Arlan Marzan. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Negeri di Atas Awan Citorek, Pesona Samudera Awan di Lebak Banten
Selanjutnya Kasatpol PP dan Damkar Lebak Hadiri Pembukaan Posko Siaga Bencana dan Karhutla 2026
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Bikin Bangga! Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 6 Piala di MOMB 2026 Banten

Dua UMKM Lebak Tembus 16 Besar Jawara Banten, Bidik Tiket 10 Besar!

Fasilitas Lengkap, Curug Goong Mandalawangi Tawarkan Glamping dan Camping Ground Komunal

Pengurus PKB Pandeglang Dikukuhkan, Nawawi Desak Anggaran Pesantren dan Madrasah Ditambah

PKB Pandeglang Dikukuhkan, Muhaimin Iskandar Minta Kader Mulai Bergerak Menangkan Pemilu 2029

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Ekbis

458 Mahasiswa USBR Diwisuda, Rektor: Kampus Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lebak

Daerah Infrastruktur

Pembangunan 5 Rutilahu Program TMMD ke-130 Kodim Lebak Capai 80 Persen

Daerah Hukum

Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar 3 Titik

Daerah Hukum

Hari Keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Lebak

Daerah Inspirasi

Sepekan Digembleng, KUMALA Siapkan Kader Jadi Pemimpin Masa Depan

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com