Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) pada musim kemarau dengan membuka Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla Tahun 2026 di UPTD Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Kecamatan Maja.
Pembukaan posko tersebut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.
Posko siaga ini menjadi pusat koordinasi lintas sektor untuk mendukung deteksi dini, mempercepat respons penanganan, serta memperkuat pertukaran informasi dalam menghadapi potensi bencana dan Karhutla di wilayah Kabupaten Lebak.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, menegaskan keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi seluruh stakeholder merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, khususnya menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat bergerak lebih cepat dan tepat dalam melindungi masyarakat,” ujar Yadi.
Posko tersebut melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Polres Lebak, BPBD, TNI, Basarnas, PMI, Perhutani, PLN, serta sejumlah instansi dan organisasi lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap kejadian bencana secara efektif dan terkoordinasi.
Yadi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan. Jika menemukan kebakaran atau potensi bencana, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditangani. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla,” katanya.
Melalui Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga risiko bencana dapat ditekan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga sepanjang musim kemarau. (Dian)



