Kobarnews.id, LEBAK – Bupati Lebak H. Moch. Hasbi A. Jayabaya memberikan peringatan kepada Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) terkait keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Dia meminta proses pengolahan hingga penyajian makanan diawasi secara ketat.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Lebak Nomor B.500/7-bag.ekonomi/IX/2026 yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Dalam instruksinya, Bupati meminta Satgas MBG memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan standar keamanan pangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Perhatian khusus diberikan terhadap kondisi dapur dan sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seluruh SPPG didorong dan difasilitasi untuk segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS dinilai penting untuk memastikan makanan diolah secara higienis sekaligus meminimalkan risiko kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.
“Jangan sampai makanan bergizi justru mengancam kesehatan,” menjadi salah satu penekanan dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut.
Bupati juga meminta Satgas MBG melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Lebak. Pengawasan meliputi kondisi sarana dan prasarana, penerapan SOP, keamanan pangan, serta pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi.
SPPG yang belum memenuhi persyaratan diminta segera mendapat pembinaan dan perbaikan. Satgas juga diminta memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Hasil monitoring dan evaluasi wajib dilaporkan kepada Bupati Lebak secara berkala. Laporan tersebut setidaknya memuat perkembangan pemenuhan SLHS, kondisi sarana-prasarana, pelaksanaan SOP, keamanan pangan, persoalan yang ditemukan, serta tindak lanjut dan rekomendasi perbaikan.
Bupati menegaskan keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan. Makanan yang diterima masyarakat harus memenuhi unsur mutu, keamanan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
Instruksi tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Satgas MBG dan seluruh pengelola SPPG di Lebak untuk memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan. (Red/Dian)



