kobarnews.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Opinion
  • Economic
  • Featured
  • Global Affairs
  • Climate Change
  • Research
  • Renewable Energy
  • Politics
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahInfrastrukturPendidikan

Anggota DPRD Lebak Dorong Anggaran Rehabilitasi Ruang Kelas SD Ditambah

Redaksi
Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Follow:
1 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PKS, Sudinta, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meningkatkan anggaran rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar (SD) pada pembahasan APBD mendatang. Menurutnya, perbaikan sarana pendidikan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas belajar dan keselamatan siswa.

Sudinta mengatakan kebutuhan rehabilitasi ruang kelas di Kabupaten Lebak masih lebih besar dibandingkan anggaran yang tersedia saat ini. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendidikan.

“Pendidikan adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, anggaran rehabilitasi ruang kelas SD harus ditingkatkan secara bertahap dan berkelanjutan. Anak-anak tidak boleh belajar di ruang yang rusak, bocor, atau tidak memenuhi standar kelayakan,” kata Sudinta, Sabtu (1/8/2026).

Berdasarkan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Pemkab mengalokasikan sekitar Rp 9,4 miliar untuk merehabilitasi 70 ruang kelas di 19 sekolah dasar. Namun, Sudinta menilai anggaran tersebut masih belum mampu mengakomodasi kebutuhan di lapangan.

- Advertisement -
Ad image

Ia menyebut DPRD Lebak akan mengawal pembahasan anggaran agar alokasi rehabilitasi ruang kelas mendapat porsi yang lebih besar. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus diawali dengan penyediaan fasilitas belajar yang aman dan layak.

Baca Juga:

Distan Lebak Siapkan 201 Pompa Air Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau
Ferdi Saefullah: Krisis Air Bukan Lagi Soal Kemarau, Tapi Lemahnya Tata Kelola
TPA Dengung Lebak Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Ilalang
Ketika Kemarau Mengeringkan Sawah, Di Mana Manfaat Bendungan Karian?

“Masih banyak sekolah, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang sulit dijangkau, membutuhkan rehabilitasi ruang belajar secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain mengandalkan APBD, Sudinta juga meminta Pemkab Lebak memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat untuk memperoleh tambahan pendanaan melalui berbagai program bantuan pendidikan maupun infrastruktur sekolah.

Menurutnya, sinergi antarpemerintah diperlukan agar percepatan rehabilitasi ruang kelas tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga:

Hadiri Promosi Doktor Ratna Dewi, Wagub Banten: Ilmuwan Harus Terus Berinovasi

“Pembangunan ruang kelas bukan sekadar proyek fisik. Ini investasi jangka panjang untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat daya saing generasi muda, dan mengurangi kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah,” katanya.

Sudinta menambahkan, ruang kelas yang layak akan berdampak pada kenyamanan proses belajar mengajar, meningkatkan motivasi siswa, serta mendukung kinerja guru.

Ia menegaskan DPRD akan terus mendorong agar kebijakan anggaran daerah berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai.

“Ketika ruang kelas menjadi lebih baik, proses belajar menjadi lebih bermutu. Dan ketika pendidikan membaik, masa depan daerah juga akan menjadi lebih kuat,” pungkasnya. (Dian)

- Advertisement -
Ad image
TAGGED:LebakPemerintah
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Ketika Kemarau Mengeringkan Sawah, Di Mana Manfaat Bendungan Karian?
Selanjutnya TPA Dengung Lebak Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Ilalang
TERKINI

Tips Menjaga Asam Lambung Tetap Terkendali, Kenali Pola Makan hingga Gaya Hidup Sehat

How Migration Is Reshaping Borders and Policies

Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects

Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

War-Torn Nation Begins Reconstruction Efforts with International Aid

Foreign Aid Sparks Debate Over Motives and Impact

Leaders from Rival Factions Agree to Historic Peace Talks After Years of Conflict

Top 5 Countries for Adventure Travel and Thrilling Experiences

- Advertisement -
Ad image
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com