Kobarnews.id, LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PKS, Sudinta, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meningkatkan anggaran rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar (SD) pada pembahasan APBD mendatang. Menurutnya, perbaikan sarana pendidikan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas belajar dan keselamatan siswa.
Sudinta mengatakan kebutuhan rehabilitasi ruang kelas di Kabupaten Lebak masih lebih besar dibandingkan anggaran yang tersedia saat ini. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendidikan.
“Pendidikan adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, anggaran rehabilitasi ruang kelas SD harus ditingkatkan secara bertahap dan berkelanjutan. Anak-anak tidak boleh belajar di ruang yang rusak, bocor, atau tidak memenuhi standar kelayakan,” kata Sudinta, Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Pemkab mengalokasikan sekitar Rp 9,4 miliar untuk merehabilitasi 70 ruang kelas di 19 sekolah dasar. Namun, Sudinta menilai anggaran tersebut masih belum mampu mengakomodasi kebutuhan di lapangan.
Ia menyebut DPRD Lebak akan mengawal pembahasan anggaran agar alokasi rehabilitasi ruang kelas mendapat porsi yang lebih besar. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus diawali dengan penyediaan fasilitas belajar yang aman dan layak.
“Masih banyak sekolah, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang sulit dijangkau, membutuhkan rehabilitasi ruang belajar secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain mengandalkan APBD, Sudinta juga meminta Pemkab Lebak memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat untuk memperoleh tambahan pendanaan melalui berbagai program bantuan pendidikan maupun infrastruktur sekolah.
Menurutnya, sinergi antarpemerintah diperlukan agar percepatan rehabilitasi ruang kelas tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
“Pembangunan ruang kelas bukan sekadar proyek fisik. Ini investasi jangka panjang untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat daya saing generasi muda, dan mengurangi kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah,” katanya.
Sudinta menambahkan, ruang kelas yang layak akan berdampak pada kenyamanan proses belajar mengajar, meningkatkan motivasi siswa, serta mendukung kinerja guru.
Ia menegaskan DPRD akan terus mendorong agar kebijakan anggaran daerah berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai.
“Ketika ruang kelas menjadi lebih baik, proses belajar menjadi lebih bermutu. Dan ketika pendidikan membaik, masa depan daerah juga akan menjadi lebih kuat,” pungkasnya. (Dian)



