kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanViral

Aset Pemkot Serang Banyak Belum Bersertifikat, 300 Dibidik Tahun Ini

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
6 Oktober 2026
Bagikan
2 menit baca
Walikota Serang Budi Rustandi
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pemkot Serang tancap gas menertibkan aset daerah. Dari sekitar 3.000 aset yang belum mengantongi sertifikat, sebanyak 300 aset dibidik selesai disertifikasi sepanjang 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset milik Pemkot Serang memiliki kepastian hukum sekaligus mendukung kemudahan investasi di Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, percepatan sertifikasi dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Serang. Selain menertibkan aset, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik.

“Ini dalam rangka untuk peningkatan pelayanan publik, termasuk meningkatkan pertanahan dan keuangan daerah. Kita ingin pelayanan ini lebih maksimal,” ujar Budi, Senin (5/10/2026).

- Advertisement -
Ad image

Menurut Budi, kepastian hukum atas aset daerah menjadi hal penting. Dengan aset yang memiliki legalitas jelas, proses pemanfaatan aset untuk mendukung investasi di Kota Serang diharapkan menjadi lebih mudah.

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

“Beberapa yang masuk investasi ini juga lebih mudah nanti ke depan, termasuk aset-aset yang ada di Pemerintah Kota Serang,” katanya.

Budi mengungkapkan, penertiban dan sertifikasi aset tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini dalam rangka arahan dari KPK untuk sertifikasi atau penertiban terkait aset melalui surat-surat yang nanti diproses oleh BPN,” ujarnya.

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

Saat ini, masih ada sekitar 3.000 aset Pemkot Serang yang belum tersertifikasi. Penyelesaiannya tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan pemerintah daerah dan proses administrasi pertanahan.

- Advertisement -
Ad image

“Kurang lebih 3.000 lagi. Dan ini terbanyak di era pemerintahan saya dan Pak Agis. Meledak pokoknya,” kata Budi.

Untuk tahap awal, Pemkot Serang menetapkan target 300 aset dapat disertifikasi pada 2026.

“Target tahun ini adalah 300. Insyaallah bertahap,” pungkasnya. (Red/Danu)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Polda Banten Sambangi Grup 1 Kopassus, Sampaikan Ucapan HUT TNI
Selanjutnya Polres Serang Simulasikan Demo Anarkis, Dalmas hingga AWC Dikerahkan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com