Kobarnews.id, SERANG – Program pembangunan jalan desa sejahtera atau Bang Andra di Kabupaten Lebak disorot mahasiswa. Gerakan Moral Mahasiswa (GAMA) Kabupaten Lebak menggeruduk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (2/11/2026). Mereka bahkan menutup akses gerbang Kantor Gubernur Banten sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.
Dalam aksinya, mahasiswa membeberkan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek jalan dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam dokumen kontrak. Mereka pun mendesak Gubernur Banten turun tangan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.
Koordinator Aksi GAMA Kabupaten Lebak, Hudori, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan investigasi lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan jalan yang dibiayai melalui program Bang Andra.
“Dari hasil kajian dan investigasi lapangan, kami menemukan sejumlah hal yang cukup ironis, mengecewakan, dan mengkhawatirkan. Kami menduga pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi maupun ketentuan yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak kerja,” kata Hudori kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Salah satu proyek yang menjadi sasaran kritik mahasiswa adalah pembangunan konektivitas Jalan Ruas Kubang-Mayak, akses SMKN 1, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.
Proyek yang menghubungkan Desa Ciburuy hingga Desa Mayak tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp 11,8 miliar. Pekerjaan itu dilaksanakan CV Putra Indah Kredible.
Mahasiswa menduga pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis. Kesesuaian material hingga kualitas hasil pembangunan juga dipertanyakan karena dinilai perlu diperiksa berdasarkan ketentuan kontrak kerja.
Atas dugaan tersebut, GAMA Kabupaten Lebak membawa tiga tuntutan kepada Gubernur Banten.
Pertama, mendesak Gubernur Banten mengevaluasi pejabat utama di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, khususnya Kepala Bidang Bina Marga dan pejabat terkait. Mahasiswa menduga lemahnya pengawasan menjadi salah satu persoalan dalam pelaksanaan proyek.
Kedua, meminta pemutusan kontrak kerja serta rekomendasi blacklist terhadap perusahaan penyedia jasa apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Ketiga, mendesak audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan konektivitas Jalan Ruas Kubang-Mayak, akses SMKN 1 Curugbitung, Kabupaten Lebak, tahun anggaran 2026.
Hudori menegaskan, persoalan tersebut bukan kali pertama disampaikan kepada DPUPR Banten. Pihaknya mengaku telah mengajukan permohonan audiensi pada Mei 2026. Pertemuan dengan jajaran Bidang Bina Marga pun telah berlangsung pada 4 Juni 2026.
“Kami tidak asal berbicara. Kami sudah melakukan kajian dan investigasi, bahkan meminta audiensi untuk mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan pekerjaan, khususnya program Bang Andra di Kabupaten Lebak. Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang benderang,” ujarnya.
Tak hanya soal kualitas pekerjaan, mahasiswa juga mengungkap dugaan praktik jual beli paket proyek. Mereka menyebut ada pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan pengamanan terhadap aktivitas proyek.
Bahkan, nama calon pelaksana pekerjaan disebut-sebut sudah beredar sebelum proses pengadaan resmi rampung.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hudori menegaskan, pihaknya bukan menolak program Bang Andra. Sebaliknya, mahasiswa mendukung program pembangunan tersebut tetap berjalan, asalkan pelaksanaannya sesuai aturan.
“Kami berharap program ini tetap berjalan karena merupakan program yang baik. Namun, program yang baik harus dilaksanakan sesuai aturan, terutama ketentuan dalam dokumen kontrak kerja. Harapan kami ada evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap pejabat utama di lingkungan PUPR Banten,” tuturnya.

Dia mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di KP3B apabila tuntutan mahasiswa tidak direalisasikan dalam waktu tujuh hari.
DPUPR Banten Buka Suara
Sementara itu, Sekretaris DPUPR Provinsi Banten, Rahmat Hidayat, merespons aksi unjuk rasa tersebut. Dia menyebut penyampaian aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Ya, itu kan bagian dari riak-riak demokrasi. Kita tanggapinya itu suatu hal yang lumrah. Itu juga bagian dari proses pembangunan yang ada di Provinsi Banten,” kata Rahmat seusai menemui mahasiswa.
Rahmat memastikan berbagai persoalan yang disampaikan pendemo akan dikaji lebih lanjut. Menurutnya, terdapat mekanisme yang bisa ditempuh apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Hal-hal lain yang diutarakan para pendemo nanti akan kita kaji. Misalkan ada yang kurang atau bagaimana, pasti ada mekanismenya untuk menyelesaikan hal tersebut,” ujarnya.
Dia juga menegaskan Pemprov Banten tidak akan membiarkan pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Intinya, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan membiarkan kegiatan-kegiatan yang di luar spek,” tegasnya.
Terkait tuntutan evaluasi pejabat, Rahmat menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan pembangunan. Dia mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat.
“Untuk evaluasi itu pasti akan kita lakukan karena itu juga bagian dari pengawasan. Kalau pengawasan dilakukan oleh internal kita, kalau oleh masyarakat, itu yang dilakukan tadi oleh para pendemo,” pungkasnya. (Red/Irfan)





