kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
HukumNasionalNewsViral

Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU, Sita Dokumen Penting

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
2 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan kepada awak media.
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Terbaru, Tim Penyidik atau Tim Sembilan menggeledah rumah salah satu tersangka berinisial FA di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (1/8) mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU yang tengah ditangani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh barang bukti yang disita akan diproses sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Tim Penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya dokumen tersebut akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Ia menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Bupati Lebak ‘Warning’ Satgas MBG: Jangan Sampai Makanan Bergizi Ancam Kesehatan
Disperindag Banten Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Polda Banten Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak
KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi

Diketahui sebelumnya, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim Sembilan, Rudi Margono, menyebut penetapan NH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

“Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, Tim 9 menetapkan NH sebagai tersangka,” ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:

Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta
ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

- Advertisement -
Ad image

Kejagung memastikan pengusutan perkara dugaan TPPU ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan apabila ditemukan bukti baru. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Karang Taruna Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulomerak
Selanjutnya Rotasi 102 Pejabat, Walkot Tangerang: Birokrasi Harus Makin Gesit Layani Masyarakat
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual

Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Daerah Hukum

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Daerah Hukum

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Daerah Nasional

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Daerah Inspirasi

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com