kobarnews.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Opinion
  • Economic
  • Global Affairs
  • Climate Change
  • Research
  • Politics
  • Health
  • Featured
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
HukumNasionalNewsViral

Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU, Sita Dokumen Penting

Redaksi
Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Follow:
2 Agustus 2026
Bagikan
2 menit baca
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan kepada awak media.
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Terbaru, Tim Penyidik atau Tim Sembilan menggeledah rumah salah satu tersangka berinisial FA di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (1/8) mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU yang tengah ditangani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh barang bukti yang disita akan diproses sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Tim Penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya dokumen tersebut akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Ia menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Rotasi 102 Pejabat, Walkot Tangerang: Birokrasi Harus Makin Gesit Layani Masyarakat
Karang Taruna Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulomerak
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke Gedung KPK Usai OTT
BGN Bongkar Dugaan Yayasan Titipan di Program MBG, Kejagung Turun Tangan

Diketahui sebelumnya, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim Sembilan, Rudi Margono, menyebut penetapan NH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

“Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, Tim 9 menetapkan NH sebagai tersangka,” ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:

Polresta Serang Kota Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar
Tambang Ilegal Gunung Pinang Tak Kapok, ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan
Lebak Darurat Kekeringan, 7.000 KK Krisis Air Bersih
RUNK5BITUNG 2026 Diikuti 1.579 Pelari, Ini Daftar Jalan yang Ditutup di Rangkasbitung

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Kejagung memastikan pengusutan perkara dugaan TPPU ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan apabila ditemukan bukti baru. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Karang Taruna Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulomerak
Selanjutnya Rotasi 102 Pejabat, Walkot Tangerang: Birokrasi Harus Makin Gesit Layani Masyarakat
TERKINI

Bupati Dewi Setiani Tutup Workshop GTK Pandeglang, Dorong Guru Terus Berinovasi

Gebyar Bakti Wanita Nusantara Ramai, Perempuan dan UMKM Cilegon Makin Berdaya

Laptop Terbaru 2026 Hadir dengan Fitur AI, Performa Makin Kencang dan Baterai Lebih Awet

Kobarnews.id Resmi Mengudara Lahir di Bulan Kemerdekaan, R Haris Yadi: Semangat Membangun Lewat Informasi

Bupati Tangerang Resmikan Graha Hijau KAHMI-HMI, Minta Jadi Rumah Serap Aspirasi Warga

Najib Minta Kepala Sekolah Jadi Penggerak Pendidikan Berkualitas

Bupati Lebak Hadiri Puncak HUT ke-10 Bank Banten, Soroti Pentingnya Sinergi Pembangunan

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat KAHMI-HMI, Harap Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga

- Advertisement -
Ad image
Related News
Daerah News

Distan Lebak Siapkan 201 Pompa Air Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau

Daerah Nasional

Ferdi Saefullah: Krisis Air Bukan Lagi Soal Kemarau, Tapi Lemahnya Tata Kelola

Daerah News

TPA Dengung Lebak Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Ilalang

News Pendidikan

Hadiri Promosi Doktor Ratna Dewi, Wagub Banten: Ilmuwan Harus Terus Berinovasi

Viral

Intelligence Leak Exposes Spy Network Operating in Norvalen

  • Quick Links:
  • Daerah
  • Hukum
  • News
  • Nasional
  • Opinion
  • Politik
  • Viral
  • Internasional
  • Olahraga
  • Economic
  • Inspirasi
  • Pemerintahan
  • Global Affairs
  • Research
  • Politics
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com