Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, masih harus mengejar penerimaan pajak daerah sekitar Rp 72 miliar untuk mencapai target Rp 250 miliar pada 2026. Hingga 16 Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 178 miliar atau 71,23 persen dari target.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Deri Derawan, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun.
“Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemanfaatan aplikasi digital, serta mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya kepada wartawan, Jum’at (16/10/2026).
Ia juga menjelaskan, sejumlah sektor pajak daerah masih menjadi perhatian untuk mengejar target penerimaan. Salah satunya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang telah mencapai Rp 39,43 miliar dari target Rp 41,50 miliar.
“Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru sekitar Rp 16 miliar dari target Rp 32 miliar,” terangnya.
Adapun, lanjut Deri, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sekitar Rp 21 miliar dari target Rp 48 miliar.
“Capaian tersebut menunjukkan masih ada potensi penerimaan dari sejumlah jenis pajak yang perlu dioptimalkan oleh Pemkab Lebak,” ujarnya.
Pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, peningkatan penerimaan pajak dinilai penting untuk mendukung pembiayaan program pembangunan di daerah.
Pemkab Lebak berharap berbagai langkah optimalisasi yang dilakukan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong realisasi penerimaan hingga mencapai target Rp 250 miliar pada akhir 2026. (Red/Dian)




