Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan membentuk Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru (PIB). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.
Pertemuan pembentukan Tikorda tersebut digelar di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Selasa (20/10/2026). Pembentukan tim ini dinilai penting seiring berkembangnya industri perunggasan di Kabupaten Lebak.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyambut baik pembentukan forum koordinasi tersebut. Menurutnya, ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari aspek kesehatan hewan dan lingkungan.
Dia menegaskan, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan industri peternakan berkembang secara berkelanjutan sekaligus mendukung ketersediaan pangan yang aman bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Amir juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar kembali memberikan insentif bagi usaha peternakan di daerah.
Menurutnya, insentif tersebut penting agar pemerintah daerah dan masyarakat setempat turut merasakan manfaat ekonomi serta nilai tambah dari keberadaan sentra peternakan.
“Mari bersama-sama kita sukseskan program ini demi mewujudkan industri perunggasan yang tangguh, aman, dan berdaya saing di Kabupaten Lebak,” kata Amir.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, drh. Hendra Wibawa, mengatakan Kabupaten Lebak memiliki peran strategis dalam sektor peternakan nasional. Hal itu sejalan dengan besarnya aktivitas industri perunggasan di wilayah tersebut.
Dia menilai penguatan kesehatan hewan, khususnya di sektor perunggasan, perlu menjadi prioritas. Upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu melalui penguatan surveilans, deteksi dini penyakit, penerapan biosekuriti yang ketat, serta jaminan keamanan pangan asal hewan.
Selain itu, komunikasi risiko kepada masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran zoonosis maupun penyakit infeksius baru.
Melalui pembentukan Tikorda, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam mencegah serta mengendalikan zoonosis dan penyakit infeksius baru, sekaligus menjaga keberlanjutan industri perunggasan dan ketahanan pangan di Kabupaten Lebak. (Red/Dian)





