Kobarnews.id, SERANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Serang tak ingin Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan hanya berakhir sebagai aturan di atas kertas. Regulasi ini harus mampu mengembangkan potensi wisata daerah sekaligus mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan dalam rapat lanjutan pembahasan Raperda Kepariwisataan yang digelar Senin (12/10/2026). Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk memperdalam materi sekaligus memperkaya masukan dalam penyusunan regulasi.
Dua anggota Panitia Khusus (Pansus) dari Fraksi PKS DPRD Kota Serang, yakni Ir. TB. Ridwan Akhmad, S.Pt., M.M., IPU., dan Hj. Erna Yuliawati, turut hadir dalam pembahasan tersebut.
Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Hj. Erna Yuliawati, menegaskan, pembahasan Raperda Kepariwisataan harus dilakukan secara matang agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata tidak boleh hanya mengejar peningkatan jumlah kunjungan atau pertumbuhan industri semata. Kepentingan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi.
“Regulasi kepariwisataan harus mampu mendorong pengembangan potensi wisata daerah, sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat. Pengelolaannya juga harus berkualitas dan bertanggung jawab,” demikian semangat yang ditekankan dalam pembahasan tersebut.
Fraksi PKS berharap Raperda Kepariwisataan dapat menjadi pijakan kuat untuk mengembangkan potensi wisata Kota Serang secara berkelanjutan. Lebih dari itu, sektor pariwisata diharapkan mampu membuka peluang usaha, menggerakkan perekonomian lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PKS pun memastikan akan terus mengawal pembahasan Raperda tersebut hingga menjadi peraturan daerah. Tujuannya jelas, jangan sampai regulasi yang disahkan nantinya hanya menjadi pelengkap administrasi, tanpa memberikan dampak konkret bagi masyarakat.
Bagi Fraksi PKS, kemajuan pariwisata bukan semata soal destinasi dan kunjungan wisatawan. Yang tak kalah penting, masyarakat harus ikut merasakan manfaat ekonomi dari pengembangan sektor tersebut. (Dian/Danu)




