kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanViral

Wabup Serang Imbau Calon PMI Berangkat Lewat Jalur Resmi, Cegah TPPO

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
15 Oktober 2026
Bagikan
2 menit baca
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas.
Bagikan

Kobarnews.id, SERABG – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengimbau warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Imbauan itu disampaikan Najib kepada awak media di Serang, Kamis (15/10/2026). Dia mengingatkan warga agar memastikan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki legalitas dan menawarkan pekerjaan dengan kontrak yang jelas.

“Kita mengimbau kepada warga Kabupaten Serang agar melalui perusahaan resmi supaya kontrak kerjanya juga jelas. Kerja di mana, gajinya berapa, tunjangan sosialnya atau asuransinya ada atau tidak,” kata Najib.

Menurut Najib, warga yang berangkat secara nonprosedural berisiko menghadapi berbagai persoalan saat bekerja di luar negeri. Risiko tersebut antara lain tidak mendapatkan perlindungan asuransi ketika sakit hingga kehilangan kontak dengan keluarga.

- Advertisement -
Ad image

Bahkan, kata dia, terdapat kasus pekerja migran asal Kabupaten Serang yang meninggal dunia di luar negeri tanpa segera diketahui keluarganya.

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

Najib juga menyinggung kasus warga Kecamatan Carenang yang sempat meminta bantuan untuk pulang ke Tanah Air setelah mengalami kesulitan saat berada di luar negeri.

Dia mengatakan Pemkab Serang bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan berupaya membantu warga yang menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

Najib mengingatkan calon PMI agar memeriksa sejumlah hal sebelum berangkat. Di antaranya legalitas perusahaan penempatan, identitas pemberi kerja, kejelasan kontrak, besaran gaji, serta jaminan perlindungan selama bekerja.

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

Selain memberikan kepastian terkait pekerjaan, jalur resmi juga memungkinkan calon pekerja migran mendapatkan pembekalan dan pelatihan sebelum keberangkatan. Dengan begitu, mereka diharapkan memahami hak dan kewajibannya selama bekerja di negara tujuan. (Red/Oyo)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Wabup Lebak Dorong Pemberdayaan Baduy Terpadu, dari Ekonomi hingga Pendidikan
Selanjutnya 20 Finalis Kang Nong Kabupaten Serang 2026 Berebut Gelar Duta Pariwisata Malam Ini
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com