Kobarnews.id, SERANG – Penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 20 pedagang pertama di Pasar Kreatif Kuliner resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Kamis (27/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal mewujudkan kawasan kuliner yang lebih tertib, representatif, dan sesuai tata tertib pengelolaan lapak.
Disparpora pun memberikan apresiasi kepada para pedagang yang dinilai kooperatif dan bersedia menjadi pionir dalam proses penataan kawasan tersebut.
MoU yang memuat 13 pasal kesepakatan itu menjadi bukti adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Keduanya sepakat menjaga, merawat, sekaligus menghidupkan kawasan Stadion Maulana Yusuf sebagai pusat olahraga dan kuliner kreatif yang legal serta tertata.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pedagang, khususnya 20 orang pertama yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dengan menandatangani MoU ini,” ujar Zeka Bachdi, ST, MSi selaku Kepala Disparpora Kota Serang.
Menurutnya, penataan kawasan tidak mungkin berjalan maksimal tanpa kesadaran dan kerja sama para pedagang.
“Keberhasilan penataan ini tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran dan kerja sama yang baik dari para pelaku usaha demi kemajuan Kota Serang,” katanya.
Disparpora juga memastikan kesepakatan tersebut memberikan kepastian hukum dan pengelolaan bagi para pedagang. Di sisi lain, area jogging track dan ring dalam stadion akan disterilkan agar masyarakat tetap nyaman berolahraga.
Pendekatan dialog yang dilakukan Disparpora mendapat sambutan positif dari paguyuban pedagang.

Salah seorang pedagang yang telah menandatangani MoU, Mela, mengaku lega dengan adanya kesepahaman yang jelas antara pedagang dan pemerintah.
“Kami sangat berterima kasih atas ruang dialog dan pembinaan yang diberikan oleh Disparpora selama proses transisi ini. Dengan adanya kesepahaman bersama yang jelas, kami merasa diayomi,” ujar Mela.
Dia berharap penataan tersebut menjadi awal yang baik bagi perkembangan Stadion Maulana Yusuf.
“Kami berharap dengan langkah positif ini Stadion Maulana Yusuf semakin maju dan tertib,” sambungnya.
Selain menata kawasan, kesepakatan tersebut juga mengatur pemenuhan komitmen tarif pengelolaan serta penerapan skema berbagi kios bagi kios dengan sistem take away.
Skema tersebut diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan ruang bagi ratusan pedagang yang telah terdata secara adil dan transparan.
Tak hanya soal ketertiban, penataan kawasan kuliner Stadion Maulana Yusuf juga diarahkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Serang dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Serang.
Dengan penataan yang lebih tertib dan adanya kepastian pengelolaan, kawasan Stadion Maulana Yusuf diharapkan tidak hanya menjadi ruang olahraga, tetapi juga tumbuh sebagai sentra kuliner kreatif yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. (Danu/Oyo)




