Kobarnews.id, SERANG – Usia Kabupaten Serang genap lima abad. Pesta perayaan Hari Jadi ke-500 pun digelar meriah di Puspemkab Ciruas. Namun, di balik gemerlap panggung seremoni dan lantangnya jargon Serang Bahagia, masih ada pekerjaan rumah yang bikin warga mengelus dada.
Sampah liar masih menggunung, jalan lingkungan desa banyak yang terabaikan, proyek infrastruktur dikebut menjelang akhir tahun, hingga kasus korupsi dana desa yang mencoreng wajah pemerintahan. Lantas, bahagia untuk siapa?
Lima abad bukan usia sebentar. Tetapi bagi sebagian masyarakat, kemajuan yang dipamerkan belum sepenuhnya terasa di depan mata. Perayaan boleh megah, tetapi persoalan mendasar jangan sampai terus dibiarkan berlarut-larut.
Sampah Menggunung, Janji Penanganan Dipertanyakan
Pemkab Serang boleh mengklaim telah mengamankan kuota pembuangan sampah ke TPSA Cilowong dan menjalin kerja sama pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun, kondisi di lapangan masih menyisakan persoalan serius.
Di jalur provinsi yang menghubungkan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dengan Warunggunung, tumpukan sampah liar masih menjadi pemandangan yang mengganggu pengguna jalan.
Bau menyengat dan sampah yang membusuk bukan cuma merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan sampah daerah.
Minimnya armada pengangkut disebut-sebut menjadi salah satu kendala dalam mengoptimalkan pengiriman sampah. Jika persoalan mendasar ini belum teratasi, program dan kerja sama besar berisiko hanya menjadi kabar manis di atas kertas.
Jangan sampai urusan sampah kalah cepat dari urusan seremoni!
Proyek Dikebut, Jalan Desa Menunggu Giliran
Urusan pembangunan pun tak luput dari sorotan. Kinerja Pemkab Serang di sektor infrastruktur dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.
Pola pengerjaan proyek fisik yang menumpuk menjelang akhir tahun dikhawatirkan memicu praktik kejar tayang. Apalagi jika pekerjaan berlangsung pada musim penghujan, risiko penurunan kualitas konstruksi patut diantisipasi.
Persoalannya bukan semata-mata berapa besar anggaran yang digelontorkan, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sejumlah wilayah, jalan lingkungan desa masih menjadi keluhan. Padahal, jalan yang layak merupakan kebutuhan mendasar warga untuk beraktivitas, mengangkut hasil usaha, mengakses sekolah, hingga memperoleh pelayanan kesehatan.
Belum lagi persoalan tambang ilegal. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal menjadi langkah yang patut diapresiasi, tetapi efektivitasnya harus dibuktikan melalui penindakan nyata.
Aktivitas galian tanpa izin yang diduga memicu polusi debu dan kerusakan jalan akibat truk bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) tak boleh terus menjadi beban masyarakat.
Warga tidak membutuhkan sekadar nama satgas. Mereka membutuhkan jalan yang tidak cepat rusak, udara yang lebih bersih, dan penegakan aturan yang tidak tebang pilih.
Bupati Bicara Bersih, Korupsi Dana Desa Jadi Tamparan
Di sektor birokrasi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah telah menyuarakan komitmen zero tolerance terhadap praktik jual beli jabatan.
Komitmen tersebut tentu penting. Namun, publik juga menunggu pembuktian bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diwujudkan melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan bebas pungutan liar.
Persoalan integritas juga menyentuh tata kelola keuangan desa. Kasus dugaan penyelewengan dana kas Desa Petir senilai lebih dari Rp1 miliar, sebagaimana disebut dalam informasi yang menjadi bahan pemberitaan ini, menjadi alarm keras bagi pengawasan keuangan di tingkat desa.
Jika dana desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga warga yang menunggu pembangunan.
Karena itu, pengawasan harus diperkuat. Transparansi anggaran perlu dibuka, mekanisme pelaporan harus berjalan, dan setiap dugaan penyimpangan wajib ditangani sesuai ketentuan hukum.
Komitmen pemerintahan bersih tidak cukup dibuktikan lewat slogan. Ukurannya adalah seberapa tegas aturan ditegakkan dan seberapa jauh uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat.
Festival Boleh, Rakyat Jangan Dilupakan
Peluncuran program budaya seperti “Anyer-Panarukan 3R” bisa menjadi peluang untuk memperkenalkan potensi daerah dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun, promosi budaya harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan dasar.
Masyarakat tentu membutuhkan hiburan, festival, dan ruang untuk merayakan kebudayaan. Tetapi mereka juga membutuhkan jalan yang layak, lingkungan bersih, pembangunan yang merata, dan pelayanan publik yang bebas dari praktik menyimpang.
Memasuki abad keenam, Kabupaten Serang menghadapi tantangan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.
RAPBD 2027 pun harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar deretan angka dalam dokumen perencanaan.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah daerah tidak semata-mata diukur dari meriahnya perayaan hari jadi, banyaknya penghargaan, atau megahnya program yang diluncurkan.
Rakyat ingin bukti, bukan sekadar janji. Jalan desa harus diperbaiki, sampah harus dituntaskan, tambang ilegal harus ditertibkan, dan tata kelola keuangan harus bersih.
Sebab, setelah lima abad berlalu, warga Kabupaten Serang pantas mendapatkan lebih dari sekadar pesta ulang tahun. Mereka berhak menikmati pembangunan yang nyata dan kesejahteraan yang benar-benar terasa. (Red/Oyo)





