Kobarnews.id, SERANG – Sebanyak 533 aparatur sipil negara (ASN) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Serang Budi Rustandi, Senin (3/8/2026).
Budi mengatakan pelantikan tersebut menjadi langkah percepatan penguatan birokrasi sekaligus menjawab penantian para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lulus sejak 2022 hingga 2024, namun baru diangkat menjadi PNS pada tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini berjalan dengan baik dan sukses. Ini bagian dari percepatan program-program di Kota Serang sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat karena mereka sudah ada dari tahun 2022, 2023, dan 2024, tetapi baru hari ini dilantik,” kata Budi.
Dari 533 ASN yang dilantik, sebanyak delapan orang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Budi berpesan agar para ASN yang baru dilantik mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur negara memiliki tugas utama melayani, bukan dilayani.
“Mereka bekerja dengan baik. Mereka bukan dilayani, tetapi melayani, terutama terkait pelayanan publik. Saya harapkan mereka harus kuat, harus jadi petarung. Kerja baik belum tentu dipuji, apalagi kalau kerja salah,” ujarnya.
Ia juga meminta ASN memberikan pelayanan secara ramah dan penuh senyum sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Namanya pelayan harus dengan senyuman, selalu memberikan pelayanan terbaik. Saya ingin mereka selalu membahagiakan masyarakat dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ucapnya.
ASN Diminta Dorong PAD
Budi mengatakan pelantikan tetap dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menilai keberadaan ASN baru dapat mempercepat pembangunan daerah melalui peningkatan kinerja birokrasi.
Dia juga berharap ASN yang baru dilantik mampu melahirkan gagasan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, kata Budi, investasi mulai tumbuh di Kota Serang.
“Saya ingin percepatan administrasi berjalan lebih baik. Target saya pada 2028 PAD Kota Serang meningkat. Apalagi sekarang banyak investasi yang masuk ke Kota Serang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Wahyu, mengapresiasi Pemkot Serang yang tetap melaksanakan pelantikan 533 PNS di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Wahyu, pelantikan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kinerja aparatur.
“Ini merupakan terobosan dan keinginan Pak Wali Kota untuk memberikan kinerja terbaik bagi ASN di Kota Serang. Keputusan ini berani karena dilakukan di tengah efisiensi anggaran,” katanya.
Wahyu menyebut Kota Serang juga meraih sejumlah capaian dalam manajemen kepegawaian. Salah satunya menjadi peringkat pertama di wilayah Jawa Barat dan Banten dalam implementasi program Pro ASN dari BKN.
Selain itu, Kota Serang disebut menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten yang menerapkan sistem e-Kinerja harian berbasis aplikasi milik BKN.
Sistem tersebut memungkinkan kepala daerah memantau aktivitas ASN secara real time. Kinerja harian itu kemudian menjadi dasar penilaian kinerja bulanan hingga tahunan.
“Implementasi e-Kinerja harian ini menjadi jawaban bahwa ASN bekerja secara terukur. Kinerja harian akan berjenjang menjadi kinerja bulanan hingga tahunan sehingga berdampak pada pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Wahyu juga mengingatkan pentingnya pemerataan distribusi ASN sesuai kebutuhan organisasi. Penempatan pegawai, kata dia, harus mempertimbangkan kompetensi dan potensi daerah, bukan berdasarkan keinginan.
Penempatan ASN Sesuai Kompetensi
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan seluruh 533 ASN yang dijadwalkan menerima SK hadir dalam pelantikan.
Sebanyak 533 ASN tersebut resmi memperoleh SK pengangkatan dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2026. Sementara Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) ditetapkan pada 3 Agustus 2026.
“Semuanya mengikuti. Hari ini seluruh 533 ASN hadir menerima SK,” kata Murni.
Murni berharap para ASN tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme sesuai nilai dasar ASN BerAKHLAK.
BKPSDM, lanjutnya, masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai. Penempatan ASN akan disesuaikan dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan melalui sistem manajemen talenta.
“Kita masih melakukan mapping kembali. Penempatan ASN harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. ASN akan ditempatkan sesuai kompetensi dan kualifikasi pendidikannya,” ujarnya.
Murni mengatakan penerapan e-Kinerja harian secara digital juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Serang memantau aktivitas ASN.
“Kami menggunakan e-Kinerja harian agar aktivitas ASN terpantau setiap hari. Aplikasi ini difasilitasi penuh oleh Badan Kepegawaian Negara,” katanya.
Ia juga mengimbau para ASN yang baru menerima SK untuk menyimpan dokumen tersebut dengan baik dan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang dapat memicu persoalan ekonomi pribadi.
“Harapan kami SK disimpan dengan rapi. Jangan sampai persoalan ekonomi mengganggu profesionalisme ASN dalam bekerja,” pungkasnya. (Adv)




