Kobarnews.id, PANDEGLANG – Ribuan orang turun tangan membersihkan sampah dalam aksi gotong royong World Cleanup Day 2026 di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sampah yang menggunung di pinggir jalan menjadi sasaran pembersihan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas lingkungan, hingga masyarakat.
Namun, ada pekerjaan rumah yang tak boleh luput dari perhatian. Aksi bersih-bersih boleh ramai, tetapi bagaimana nasib lokasi tersebut setelah kegiatan selesai? Jangan sampai sampah yang hari ini diangkut, besok kembali menumpuk.
Kegiatan yang dipusatkan di sepanjang jalan utama dan sekitar Jembatan Salaka Nagara itu menjadi momentum untuk mengampanyekan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Tetapi, persoalan sampah liar tak cukup dibereskan dengan aksi massal sesaat. Pengangkutan, fasilitas pembuangan, hingga pengawasan harus berjalan beriringan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika mengatakan, World Cleanup Day 2026 di Indonesia berlangsung mulai 17 Agustus hingga 28 Oktober 2026. Pelaksanaan di daerah dapat disesuaikan dengan rentang waktu tersebut.
“Kegiatan World Cleanup Day merupakan gerakan global tahunan yang di Indonesia dilaksanakan pada rentang waktu 17 Agustus hingga 28 Oktober 2026,” kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Rahmat menjelaskan, tahun ini merupakan pelaksanaan kedua World Cleanup Day di Kabupaten Pandeglang. DLH berencana memperluas gerakan tersebut agar melibatkan seluruh kecamatan.
“Kegiatan tahun 2026 merupakan kali kedua di Pandeglang dan ke depan akan kita laksanakan lebih masif di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Rencana memperluas gerakan kebersihan itu tentu patut diapresiasi. Namun, pekerjaan rumah pemerintah daerah bukan sekadar mengerahkan lebih banyak orang untuk memungut sampah. Yang lebih penting, bagaimana mencegah masyarakat kembali membuang sampah sembarangan.
Sebab, keberhasilan aksi kebersihan tidak semata-mata diukur dari jumlah peserta atau banyaknya sampah yang diangkut. Ukuran yang lebih nyata adalah apakah lingkungan tetap bersih setelah kegiatan berakhir.
DLH mengaku telah meminta jajaran kecamatan menggerakkan kegiatan kebersihan secara mandiri. Upaya tersebut disinergikan dengan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Asri), termasuk melalui pembiasaan kegiatan Selasa Bersih.
Pelajar juga didorong menjadi pelopor kebersihan, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Camat, lurah, dan kepala desa diminta aktif membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Tetapi, jangan sampai persoalan sampah hanya dibebankan pada kesadaran warga. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas pembuangan tersedia, layanan pengangkutan memadai, dan pengawasan berjalan di titik-titik rawan pembuangan liar.
Tanpa dukungan fasilitas dan layanan yang jelas, imbauan menjaga kebersihan berisiko hanya menjadi slogan. Masyarakat perlu mengetahui lokasi pembuangan resmi sekaligus mendapatkan akses layanan yang mudah dan terjangkau.
Rahmat mengatakan, warga yang ingin memperoleh layanan pengangkutan sampah secara rutin dapat mendaftarkan diri sebagai wajib retribusi sampah daerah. Petugas akan mengangkut sampah yang terdaftar secara berkala, satu hingga dua kali dalam sepekan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan mendaftar menjadi wajib retribusi agar sampah dijemput berkala satu hingga dua kali sepekan,” katanya.
Terkait sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan raya, Rahmat meminta masyarakat berkoordinasi dengan DLH untuk mengetahui lokasi pembuangan sampah resmi yang tersedia.
Namun, informasi lokasi pembuangan saja belum cukup. Pemkab Pandeglang juga perlu memastikan fasilitas tersebut mudah dijangkau dan layanan pengangkutan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sorotan lebih keras datang dari warga. Emin menilai, aksi bersih-bersih berisiko hanya menjadi kegiatan seremonial apabila tidak diikuti kebijakan nyata dan berkelanjutan.
“Kalau sekadar aksi bersih bersama, saya anggap cuma seremonial. Pemerintah harus ada tindakan yang betul-betul mengikat dan diberikan fasilitas tempat pembuangan sampah,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi Pemkab Pandeglang, khususnya DLH. World Cleanup Day semestinya bukan sekadar agenda tahunan yang ramai saat pelaksanaan, lalu terlupakan setelah sampah diangkut.
Jangan sampai gotong royong hanya membersihkan akibat, sementara akar persoalannya dibiarkan. Pemerintah perlu membuktikan bahwa gerakan kebersihan dibarengi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, fasilitas yang memadai, serta pengawasan yang konsisten.
Sebab, lingkungan bersih bukan hasil kerja sehari, melainkan buah dari kebijakan yang berjalan setiap hari. (Red/Riyan)





