kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Dua Pencuri Kendaraan Bermotor Berhasil Diringkus Polres Pandeglang

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
16 Oktober 2026
Bagikan
2 menit baca
Jajaran Polres gelar press conference ungkap kasus ranmor di halaman Mapolres Pandeglang
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang. Mereka ditangkap di Kecamatan Pagelaran Pandeglang.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 5 unit Kendaraan roda dua, dan salah satu unit digunakan mereka untuk melancarkan aksinya.

Menurut keterangan kepolisian mereka bereaksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yakni kecamatan Cikedal, Kecamatan Carita dan Panimbang.

Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, menjelaskan bahwa modus pelaku yakni mencuri kendaraan yang ada di dalam rumah korban dan berdasarkan pengembangan mereka baru pertama kali menjalankan aksi ini.

- Advertisement -
Ad image

“Kita amankan WY(23) dan AR (25), mereka mencuri kendaraan R2 dengan cara membobol rumah korban, dan ini baru pertama kali mereka lakukan,” Ungkapnya dalam Press conference di halaman Mapolres Pandeglang, Jum’at (16/10/2026).

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

AKBP Sonny menjelaskan bahwa mereka dijerat pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

Dia pun menjelaskan bahwa berdasarkan pengembangan laporan masyarakat kendaraan hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya dengan membawa dokumen kendaraan tersebut.

“Jadi ini kami hadirkan juga 4 korban yang telah melaporkan kehilangan kendaraan, dan dapat langsung mengambil kendaraannya,” Jelasnya.

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

“Dengan syarat membawa dokumen kendaraan itu,” Sambungannya.

- Advertisement -
Ad image

Terpisah Suhaeri yang beralamat di Kp Gonggo, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal yang merupakan salah satu korban menceritakan kronologi raibnya kendaraan miliknya.

Motor yang dibawa oleh anaknya pada September lalu berhasil dicuri oleh pelaku di rumahnya meskipun terparkir di belakang kendaraan roda empat tidak menyulitkan pelaku.

“Motor kan dibawa anak saya, diparkir di belakang mobil padahal tapi bisa diambil juga, kan udah kehalang mobil,” Ungkapnya.

- Advertisement -
Ad image

Dia pun tidak menyangka motornya dapat kembali ditemukan dan dikembalikan lagi kepadanya tanpa harus mengeluarkan uang hanya membawa dokumen kepemilikan kendaraan.

Dirinya pun mengaku pasrah dan tidak tidak membayangkan motornya akan kembali, dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini bergerak cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga:

Kapolsek Gunungkencana Hadiri Hari Santri 2026, Diawali Salat Istisqah
Dukung Green Policing, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Tanam Pohon Buah
DLH Kota Serang Akui Minim Awasi Panglong Kayu yang Bakar Limbah di Kasemen
Polsek Kasemen Gencarkan Program Poliran, Cetak Wirausaha Mandiri

“Gak nyangka Pak, udah pasrah gak akan ketemu, tapi polisi gercep menanggapi laporan jadi alhamdulillah ketangkep dan balik lagi ini motor,” Pungkasnya. (Red/*)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Gandeng Industri, SMKN 1 Baros Gelar Pelatihan Kendaraan Listrik untuk Guru se-Banten
Selanjutnya Polda Banten Gandeng Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar soal Kekerasan Siber
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com