Kobarnews.id, LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Partai NasDem, Dr Ujang Giri atau yang akrab disapa Ugi, mendorong peningkatan status sejumlah ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi atau nasional. Langkah ini dinilai bisa mempercepat perbaikan infrastruktur sekaligus mengurangi beban APBD Lebak.
Dua ruas jalan yang diusulkan naik status yakni Cileles-Gunungkencana-Malingping dan Cibayawak-Sawarna-Ciawi.
Ugi yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Lebak itu menyampaikan dorongan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak. Dia meminta Bupati Lebak mengusulkan pengalihan status jalan sekaligus penyerahan aset kepada Pemerintah Provinsi Banten atau pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
“Ruas Jalan Cileles-Gunungkencana-Malingping sudah layak naik kelas kualitas jalannya, termasuk Jalan Cibayawak-Sawarna-Ciawi, agar menjadi jalan provinsi atau jalan nasional. Dalam rapat paripurna, saya mendorong Pak Bupati untuk mengusulkan penyerahan aset jalan tersebut kepada provinsi atau pemerintah pusat,” kata Ugi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Menurut Ugi, peningkatan status kedua ruas jalan itu berpotensi membuka peluang dukungan anggaran yang lebih besar dari pemerintah provinsi maupun pusat. Dengan demikian, beban pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan dapat berkurang dan APBD Lebak bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Selain itu, perbaikan kualitas jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta akses menuju kawasan wisata pesisir selatan Lebak, termasuk Sawarna dan Malingping.
Meski begitu, peningkatan status jalan harus melalui proses pengusulan dan penilaian sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan data kondisi jalan, tingkat kepentingan jaringan, serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Ugi berharap Pemkab Lebak segera mengkaji dan memperjuangkan usulan tersebut agar pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Diharapkan pemerintah daerah segera mengkaji dan memperjuangkan usulan tersebut sehingga peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Lebak dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/Dian)




