Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menggelar uji kompetensi bagi 35 tenaga kerja konstruksi di Rangkasbitung, Selasa (20/10/2026). Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri, mendorong penambahan kuota peserta menjadi 80 hingga 100 orang pada pelaksanaan berikutnya.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat daya saing pekerja lokal agar mampu terlibat dalam berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Lebak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriyandi, S.ST., M.Si., membuka kegiatan tersebut. Hadir pula Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Dr. Ujang Giri, M.A.P.

Dalam sambutannya, Dade menegaskan sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen formalitas. Sertifikat tersebut menjadi bukti kemampuan tenaga kerja dalam menjalankan pekerjaan sesuai bidang dan jabatan masing-masing.
Menurutnya, tenaga kerja konstruksi harus mampu menerapkan kompetensi yang dimiliki dalam pekerjaan di lapangan. Hal itu dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ujang Giri menilai peningkatan kompetensi dan sertifikasi menjadi salah satu kunci untuk memperkuat daya saing pekerja konstruksi lokal.
Dia mendorong agar lebih banyak tenaga kerja di Lebak mendapatkan akses sertifikasi sehingga memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam proyek pembangunan daerah.
Ujang juga meminta agar dukungan anggaran untuk program sertifikasi tenaga kerja konstruksi terus dilanjutkan. Dia mengusulkan kuota peserta yang saat ini berjumlah 35 orang ditingkatkan menjadi 80 hingga 100 orang pada kegiatan berikutnya.

Menurutnya, penambahan kuota diperlukan agar semakin banyak pekerja lokal memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidang keahliannya.
Dengan sertifikasi tersebut, tenaga kerja konstruksi diharapkan memiliki daya saing lebih baik dan mampu memenuhi standar yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Melalui program uji kompetensi ini, Pemkab Lebak diharapkan dapat memperluas jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat sekaligus meningkatkan kualitas keterampilan pekerja lokal untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah. (Adv)





