Kobarnews.id, LEBAK – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengoptimalkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi pencegahan korupsi.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan teknis yang berlangsung di Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak. Langkah ini bertujuan memperkuat peran komunikasi publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, dr. Hj. Anik Sakinah, M.Si., mengatakan pihaknya siap mengoptimalkan pengelolaan akun media sosial resmi pemerintah daerah untuk menyebarluaskan informasi pencegahan korupsi.
“Kami siap untuk mengoptimalkan pengelolaan media sosial dalam rangka mendiseminasikan informasi terkait pencegahan korupsi, baik di internal pemerintah daerah maupun kepada masyarakat luas,” ujar dr. Anik kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Menurut Anik yang sebelumnya menjabat Dirut RSUD Adjidarmo Rangkasbitung ini, media sosial pemerintah memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi secara cepat dan menjangkau masyarakat luas. Pemanfaatannya juga perlu diarahkan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi.
Melalui pendampingan BPKP, kanal resmi pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian program dan kegiatan, tetapi juga media edukasi publik yang interaktif dan mudah dipahami.
Materi pendampingan mencakup sosialisasi budaya integritas, transparansi pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Optimalisasi media sosial ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi pencegahan korupsi sehingga pesan tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Anik menegaskan, pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah daerah perlu terbuka dalam menyampaikan informasi, sementara masyarakat harus memiliki akses untuk mengetahui sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.
“Dengan dukungan pendampingan BPKP, DiskominfoSP Kabupaten Lebak diharapkan mampu memperkuat fungsi komunikasi publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red/Dian)




