kobarnews.id
Senin, 2 November 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Kejar Aset Koruptor hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Tafsirudin Rp 7,5 Miliar

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
2 November 2026
Bagikan
2 menit baca
Kejari Pandeglang melakukan penyitaan aset korup hingga ke Bandung Jawa Barat.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyita aset milik terpidana kasus korupsi Tafsirudin senilai Rp 7,5 miliar. Penyitaan dilakukan hingga ke Bandung, Jawa Barat, sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara.

Eksekusi penyitaan dilakukan pada Senin (2/11/2026) dini hari. Operasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pandeglang, Alif Darmawan Maruszama, bersama tim jaksa eksekutor.

Penyitaan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kepala Kejari Pandeglang, Surayadi Sembiring. Dia menegaskan, pihaknya terus menelusuri aset milik terpidana korupsi, termasuk yang berada di luar wilayah Pandeglang.

“Pengejaran aset koruptor ini dilakukan secara total. Tim kami di lapangan bahkan melacak dan mengejar aset terpidana hingga ke wilayah Bandung, Jawa Barat,” kata Surayadi kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

- Advertisement -
Ad image

Tafsirudin Divonis 10 Tahun Penjara

Baca Juga:

Bupati Hasbi Ingatkan RSUD dr Adjidarmo, Pelayanan Pasien Tak Boleh Diskriminatif
Tuntut Ditemui Gubernur dan Ketua DPRD Banten, X-NAPi Ancam Gelar Aksi 60 Hari, Bawa Pocong dan Keranda
Islam Dominasi 98,98 Persen Penduduk Lebak, Disdukcapil Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Wamenag Buka Perkemahan Milad ke-30 Ponpes Manahijussadat, Santri Diminta Tunjukkan Potensi Terbaik

Tafsirudin diketahui merupakan pengusaha yang divonis 10 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dia terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembobolan dana bank di Labuan senilai Rp 10 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, Tafsirudin menggunakan modus manipulasi dokumen dan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek fiktif untuk melancarkan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:

Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Pagi Lancar
Pemprov Banten Salurkan Bansos Rp 8,15 Miliar, 16.311 Keluarga Terima Bantuan
Mahasiswa Lebak Geruduk KP3B, Bongkar Dugaan Proyek Bang Andra Tak Sesuai Spek
Kapolda Banten Turun ke Jalan, Ingatkan Pelajar: Jangan Jadi Gangster, Masa Depan Bukan di Jalanan!

Surayadi mengatakan penyitaan aset senilai Rp 7,5 miliar itu merupakan bagian dari upaya memenuhi kewajiban pembayaran denda dan uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana.

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tidak boleh terus dikuasai atau dinikmati oleh pelakunya.

Saat ini, aset tersebut telah diserahkan kepada Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Pandeglang. Selanjutnya, aset akan diproses untuk dilelang secara terbuka dan transparan.

“Seluruh uang yang didapatkan dari hasil lelang itu nantinya akan langsung disetorkan kembali ke dalam kas negara demi kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Penyitaan lintas daerah ini menjadi bagian dari upaya Kejari Pandeglang memperkuat penegakan hukum melalui pemulihan aset (asset recovery).

Kejaksaan menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dengan memenjarakan pelaku, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang berkaitan dengan tindak pidana untuk dikembalikan kepada negara sesuai mekanisme hukum. (Red/Irfan)

Baca Juga:

ArenKula Nusantara Jadi Satu-satunya Wakil Lebak yang Masuk 10 Besar Jawara UMKM Banten 2026
Banjir Menghantui Lagi, Warga Permata Kasemen Tagih Janji Pengembang dan Desak Pemkot Serang Turun Tangan!
DPC PPP Kabupaten Serang Dukung Mardiono, Siap Satu Komando Jelang Pemilu 2029
Wagub Dimyati Hadiri Turnamen Catur di Serang, Dorong Pembinaan Atlet Muda
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Bupati Hasbi Ingatkan RSUD dr Adjidarmo, Pelayanan Pasien Tak Boleh Diskriminatif
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gerak Cepat! Pemkab Lebak Benahi Fasilitas Alun-alun Rangkasbitung Usai Dikeluhkan Warga

Demokrat Usul Gerai Mutasi Kendaraan di MPP Pandeglang untuk Dongkrak PAD

Wagub Banten Minta Santri Tak Cuma Pintar, tapi Juga Berakhlak Mulia

Pilkades Serentak 2027 di Tangerang, FMPD Desak Pemkab Segera Sosialisasikan Perbup

Kabel Semrawut di Gerbang Perumahan Banten Metropolis Terbakar, Warga Padamkan Api

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Nasional

Pengurus DPD dan DPC Gerindra se-Banten Resmi Dilantik, Dasco Targetkan Kemenangan 2029

Daerah Ekbis

KNMP Dibangun di 5 Desa Pesisir Lebak, Pemkab Optimistis Dongkrak Ekonomi Nelayan

Budaya Inspirasi

Bikin Bangga! Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 6 Piala di MOMB 2026 Banten

Daerah Hukum

Cegah C3 dan Geng Motor, Polres Lebak Gencarkan Patroli KRYD

Ekbis Inspirasi

Dua UMKM Lebak Tembus 16 Besar Jawara Banten, Bidik Tiket 10 Besar!

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com