kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanViral

Kado HUT Ke-81 RI, Gubernur Andra Soni Teken Diskon Pajak Kendaraan di Banten

Oleh: Deni Setiadi - Pemimpin Redaksi
17 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan sambutannya di upacara HUT RI ke-81.
Bagikan

Kobarbews.id, SERANG – Kabar gembira buat masyarakat Banten. Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemprov Banten kembali menggelontorkan insentif pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Banten Andra Soni telah meneken Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak lebih tertib membayar pajak.

“Salah satu upaya yang selalu kita lakukan setiap tahunnya dalam rangka memperingati HUT RI dan juga menjelang ulang tahun Provinsi Banten, kita selalu memberikan beberapa program bagi masyarakat, salah satunya adalah kaitan dengan insentif pajak yang diberikan kepada masyarakat,” kata Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (16/8/2026) malam.

- Advertisement -
Ad image

Ada tiga insentif yang diberikan Pemprov Banten.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Pertama, diskon pokok PKB sebesar 5 persen. Program ini berlaku mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan tunggakan pajak.

Kedua, diskon pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar Provinsi Banten. Khusus kendaraan atas nama perusahaan, diskonnya mencapai 40 persen.

Program ini berlaku mulai 18 Agustus hingga 23 Desember 2026.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Kebijakan tersebut menyasar masyarakat maupun dunia usaha yang kendaraan bermotornya digunakan atau beroperasi di Banten, namun masih terdaftar di luar daerah.

- Advertisement -
Ad image

Pemprov Banten berharap insentif tersebut mendorong pemilik kendaraan segera melakukan pendaftaran dan mutasi kendaraan ke Banten. Dengan begitu, basis wajib pajak baru di Banten bisa ikut bertambah.

Ketiga, denda PKB dibebaskan untuk periode 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

Pembebasan denda ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera melunasi kewajibannya tanpa dibebani sanksi denda.

- Advertisement -
Ad image

Andra Soni menegaskan, program ini bukan sekadar diskon pajak. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan pajak kendaraan.

“Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Pemprov Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan program insentif ini sebagai alasan untuk menunda pembayaran pajak dengan harapan akan ada program serupa di kemudian hari.

Insentif pajak tahun ini merupakan stimulus yang sebaiknya dimanfaatkan. Setelah itu, masyarakat diharapkan kembali disiplin membayar PKB tepat waktu.

Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah tetap terjaga dan hasilnya dapat mendukung pembangunan di Provinsi Banten. (Red/Haris)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Oleh:Deni Setiadi
Pemimpin Redaksi
Follow:
Deni Setiadi merupakan jurnalis senior yang telah berkiprah di dunia jurnalistik sejak tahun 1998. Kariernya dimulai di Jakarta dan terus berkembang hingga menjadi salah satu wartawan yang aktif mengawal dinamika pemberitaan di Provinsi Banten sejak daerah tersebut resmi berdiri pada tahun 2000.
Sebelumnya Bikin Tegang! Detik-detik Bendera Merah Putih Terlilit Saat Upacara HUT RI di Rangkasbitung
Selanjutnya Relawan Kampung Silaturahmi dengan Gubernur-Wagub DKI, Serah Terima Ambulans 4×4
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com